Home / Indomalut / Halbar

Konsep ‘’JUJUR DIAHI’’ Jadi Icon Julus Marau Pada Diklat PIM II

16 Juli 2021
Bupati James Uang Sebagai Mentor pada Ujian Diklat PIM II Inspektur Julius Marau (foto : list)

HALBAR, OT - Inspektur Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Julius Marau memaparkan konsep "JUJUR DIAHI" dalam memperbaiki sistem pengelolaan data keungan tingkat desa dengan tujuan pengawasan.

Presentasi itu diungkapkan saat mengikuti ujian Diklat PIM tingkat II berlangsung Kamis (15/7/2021) secara virtual dan menghadirkan Bupati James uang sebagai mentornya.

Julius Marau dalam saat mempresentasikan konsep yang menjadi icon dalam ujian tersebut mengungkapkan, implementasi proyek perubahan (proper) JUJUR DIAHI, untuk memperbaiki, tata kelola keuangan tingkat desa, khususnya dari aspek pengawasan.

Kata dia, selama ini tata-pengelolaan di desa banyak yang harus diperbaiki dan dibenahi. Hal ini, dibuktikan dengan maraknya laporan-laporan penyelahgunaan pengelolaan keuangan di tingkat desa.

"Hasil-hasil pemeriksaan inspektorat,  pemeriksaan BPK, BPKP dan masih banyak  ditemui persoalan, bahkan telah terbukti adanya penyalagunaan keuangan desa," kata Julius.

Menurtnya ini membuktikan tata kelola keuangan di Halmahera Barat khususnya di desa ini masih banyak yang harus diperbaiki.

"Untuk itu dengan konsep (JUJUR DIAHI) dihadirkan dalam konteks melakukan pembinaan ke pemerintah desa, BPD maupun masyarakat, dan  fokus ini ke dua elemen yakni BPD dan masyarakat," ungkapnya.

BPD, lanjut dia, merupakan lembaga musyawarah di desa dan bertugas melakukan pengawasan penyelenggaraan desa, sesuai amanat undang undang.

"Begitu juga dengan masyarakat, masyarakat sekarang itu animo mereka ikut serta dalam pengawasan keuangan desa sangat tinggi sekali, buktinya adanya laporan  masyarakat ke Inspektorat, Polisi kemudian Kejaksaan, itu bukti keinginan masyarakat mengambil bagian dalam pengawasan," ujarnya.

"Bahayanya kalau keinginan sangat tinggi  tidak diatur tidak ditata bisa berujung  situasi ceos di desa, kita bisa liat ada pemalangan kantor desa dll. Konsep JUJUR DIAHI hadir selain mengatur agar BPD dalam melakukan pengawasan semakin baik, masyarakat juga melakukan pengawasan dengan biak," tambah Julius.

Karena itu lanjut mantan Plh. Sekda Halbar, Pemkab sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengawasan masyarakat.

"Ini (Perbup), mungkin merupakan satu-satunya Perbup baru di Maluku Utara yang mengatur masyarakat tentang cara dan mekanisme dalam melakukan pengawasan," pungkas Julis.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT