Home / Indomalut / Halbar

Komisi II DPRD Halbar Saran Pemkab Jual Aset di Kota Ternate Untuk Bayar Sisa Hutang Daerah

08 Juli 2021
Kantor DPRD Halmahera Barat

HALBAR, OT - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), menyarankan Pemkab Halbar untuk menjual sisa aset Halmahara Barat yang masih berada di Kota Ternate untuk membayar hutang daerah.

Ketua Komisi II DPRD Halbar, Nikodemus H David mengatakan, jika aset milik Pemkab di Ternate, tidak dihibahkan, maka pemerintah disarankan untuk segera menjual agar dapat membayar sisa hutang daerah.

Kata dia, data dikantongi tercatat kurang lebih 9 (sembilan) aset tidak bergerak milik Kabupaten Halbat yang masih berada di wilayah Kota Ternate, diantaranya di Kelurahan Maliaro, Dufa Dufa, dan Kelurahan Sasa termasuk eks kediaman Gubernur.

"Masih banyak, kurang lebih itu, masih tersisa 9 aset milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, yang lain itu kami sudah hibah," kata Nikodemus H David, Kamis (8/7/2021)

Menurutnya, langkah untuk menjual aset tersebut ini akan menjadi suatu dampak yang positif jika mau mengurangi hutang daerah.

Untuk itu, dia mengajak membuat suatu kebijakan karena hal ini penting dilakukan. "Bicara aset bukan yang bergerak saja yang tidak bergerak juga merupakan aset," ungkapnya.

Sementara itu, data yang dihimpun indotimur.com, sisa hutang pihak ketiga yang dianggarkan dalam APBD sebesar Rp 75 miliar.

Rencananya Pemkab Halbar akan mengajukan pinjaman sebesar Rp 300 miliar ke pemerintah pusat yang dikonsepkan dalam bentuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT