HALBAR, OT - Kementraian Desa (Kemendes) RI dalam waktu dekat bakal melakukan investigasi masalah pembelian puluhan hewan kurban (sapi) pada hari Raya Idul Adha tahun lalu yang diduga dibelanjakan melalui Dana Desa (DD) pada sejumlah Desa di wilayah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Kepada indotimur.com ketua Fraksi PKB DPRD Halbar, Albert Hama mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemendes melalui Ditjen Inspektorat soal pembelian hewan kurban dengan menggunakan Dana Desa (DD) tidak dibenarkan oleh pihak Inspektorat Kemendes.
"Tidak memperbolehkan. Dan mereka (Inspektorat Kemendes) berjanji akan membentuk tim untuk menelusuri pembelian hewan kurban di beberapa Desa di Halmahera Barat untuk dijadikan sampel hukum," kata Albert Hama, Selasa (31/5/2022).
Politisi PKB ini mengatakan, setelah itu akan dijadikan bentuk rekomendasi ke Badan Pemeriksaan Keungan (BPK).
Dia juga mengkalim, data terkait pembelian hewan kurban menggunakan DD juga telah dikantongi pihak Irban V wilayah Maluku-Maluku Utara.
"Itu mereka sudah mengantongi data dan berita-berita media online yang ada di Kabupaten Halmahera Barat," ungkapnya.
(deko)