HALBAR, OT - Keputusan Bupati Halmahera Barat James Uang yang kembali mengaktifkan Kepala Desa (Kades) Hendrik Makringo diprotes warga Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, atas keputusan Bupati tersebut, warga Desa Guaeria melakukan aksi protes dengan melakukan pemalangan Kantor Desa.
Kepada wartawan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Guaeria, Nonce May, mengatakan pengaktifan kembali Kades Hendrik Makringo memicu reaksi masyarakat desa Guaeria dengan melakukan akai palang kantor Desa.
Sebelumnya, Kades Kades Hendrik Makringo telah diberhentikan sementara sejak bulan Agustus 2023 lalu atas temuan penyalahgunaan Dana Desa pada tahun 2021 sesuai Hasil Temuan Inspektorat Nomor: 700.4.X /124-IT.K / III/2021 tertanggal 14 Maret 2021.
Dalam hasil pemeriksaan tersebut, Hendrik Makringo dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa Guaeria dapat merugikan negara sebesar Rp.91.287.000,- "itu diketahui setelah Inspektorat periksa dan turun uji materil lapangan," beber Nonce.
"Tapi tiba-tiba tanpa sepengetahuan masyarakat Surat Keputusan (SK) Bupati dengan nomor : 55 /KPTS/II/2024 ditandatangani langsung Bupati James Uang tertanggal 1 Februari 2024 turun diaktifkan kembali Hendrik Makringo sebagai Kepala Desa Guaeria dan langsung memberhentikan Muhlis Hamisi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa," ungkapnya
Terkait masalah temuan Inspektorat, Nonce mengakui, Kades Hendrik Makringo, belum melakukan pengembalian kerugian negara sama sekali namun Bupati sudah menerbitkan Surat Keputusan pengaktifan kembali.
"Akan tetapi kemudian sudah ada SK Bupati yang mengaktifkan kembali Hendrik Makringo sebagai kades, ini yang memicu reaksi warga," ucapnya.
(deko)