Home / Indomalut / Halbar

Izin Perusahaan Kelapa di Jalur Perdagangan Desa Matui dan Tuada Bakal Diadendum

28 April 2022
Kabag Tata Pemerintahan Setda Halbar Mispan Dano Lutfi (foto_ist)

HALBAR, OT - Setalah polimik tapal batas antar desa Mutui dan Tuada, Kecamatan Jailolo, disekapi dan menyepakati pembatalan Peta Citra Satelit, status wilayah untuk perusahaan Semesta Agro Tani hilang dan berpotensi izinnya di jalur perdagangan yang diterbitkan sebelumnya bakal diadendum.

Kepada indotimur.com Kabag Tata Pemerintahan Setda Halmahera Barat Mispan Dano Lutfi, mengatakan untuk masalah tapal batas antara desa, Tuada-Mutui pihaknya telah melakukan pendalaman data-data serta menyiapkan administrasi tim penyelesaian 

Menurutnya. dengan dicabutnya status Peta Citra Satelit maka perusahaan kelapa, harus kembali melakukan perbaikan data termasuk izin.

"Karena perusahaan kelapa itu untuk izinnya sudah akan dilakukan adendum. Tapi itu nanti diperizinan," katanya

Mispan mengaku, dalam menghadapi masalah tapal bata antar desa, pihaknya kini telah resmi membentuk tim penyelesaian yang diketuai oleh Bupati Halbar.

"Walau belum dianggarkan dalam APBD namun dalam rapat arahan pimpinan harus segara dibentuk," tukas Mispan seraya menyebut tim ini beranggotakan Bagian Tata Pemerintahan dan BP3D.

Dia memastikan pihaknya akan berupaya agar persoalan ini dapat segera diselesaikan.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT