HALBAR, OT – Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), menemukan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dana Desa (DD) tahun 2021 di 34 Pemerintahan desa bermasalah.
Temuan tersebut disampaikan secara resmi oeh Inpektur, Martinus Djawa yang disaksikan langsung pihak Kejari Halbar dan Pemerintah tingkat Kecamatan, Senin (10/10/2022).
Martinus mengatakan, temuan secara materi disampaikan hasil pemeriksaan tim auditor Inspektorat terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di Pemerintah Desa sebanyak 34 Desa tersebar dalam wilayah Kabupaten Halbar, hal itu dilakukan karena sudah dinyatakan lengkap sesuai dituangakn dalam dokumen atau materi LHP.
"Rekapitulasi temuan 34 desa ada di Jailolo, terdapat kerugian negara sebesar R[ 1 Miliar lebih. Tapi ada desa juga tidak ada temuan dan ada temuannya hanya Rp 3 juta sampai Rp 10 juta," kata Inspektur Martinus.
Menuru mantan KadisperindagKop Halbar ini, untuk menindak lanjuti temuan tersebut maka otoritas Inspektorat memberikan waktu pengembalian/ganti-rugi sesui ketentuan selama 60 hari, oleh karena itu segera dilakukan pengembalian.
"Selama 60 hari ketentuan yang sudah diberikan, namun belum ada tindak lanjut dari yang bersangkutan, maka Inspektorat akan merekomendasi ke DPMD pending anggaran pencarian tahap selanjutnya juga merekomendasikan ke aparat penegak hukum," tegasnya.
Martinus menyarankan, agar masing-masing Kepala desa (Kades) yang telah menerima LHP silahkan ditindak lanjuti oleh Pejabat Kades baru dengan harapan terus terbangun koordinasi antar pejabat Kades daru dan lama.
"Kami harap ke teman-teman Kades, setelah menerima LHP dapat mempelajari dan berkoordinasi dengan pejabat Kades lama untuk diselesaikan," harapnya.
Ia menambahkan, dengan mengharapkan setiap Kades agar pengelolaan DD tahun selanjutnya tidak ada lagi temuan, sehingga dia mengajak semua Kades selalu menjalin komunikasi dengan inspektorat setempat serta dapat bekerja berdasarkan mekanisme yang sudah diatur.
"Hadirnya kades baru dalam pemeriksaan pengelolan anggaran DD tahun 2022 - 2023 nanti, diharapkan tidak ada lagi temuan seperti tahun ini 2021. Kades jangan bosan-bosan berkoordinasi ke inspektorat, bertujuan Kades dapat bekerja dengan baik dan maksimal," pungkasnya.(deko)