HALBAR, OT - Mesin penghancur limbah medis (Incinerator) milik RSUD Jailolo, hanya dititipkan ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
dan direncanakan tahun ini bakal kembali melakukan MoU dengan DLH-Perkim Halmahera Barat.
Kepada indotimur.com kepala DLH-Perkim Halbar, Adirsal Hena mengatakan, mesin incinerator di lokasi TPA, sifatnya masih titipan sementara karena sebelumnya mesin tersebut berada di lokasi RSUD.
Menurutnya, setelah melakukan rapat dengan Sekda, pada tahun ini, ada pengadaan alat pembakar sampah, namun tidak melalui DLH-Perkim.
"Dalam rapat kami membicarakan tentang pelimpahan aset kerja sama yang dititip sementara di TPA MoU sudah ada tapi dokumen tidak lihat nanti kita buat MoU baru," akunya
Sementara terkiat dua alat berat jenis Eksavator milik Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Pemukiman (DLH-Perkim) satu unit berada di lokasi TPA, sedangkan satu laimnya rencananya dipakai untuk penanganan jembatan 14 yang sedang rusak.
"Satu di TPA, satu lagi di luar direncanakan bakal dipakai untuk membangun jembatan yang rusak," sebutnya.
Sedangkan untuk operasional Bahan Bakar Minyak (BBM) juga dianggarkan oleh DLH-Perkim termasuk dengan biaya pemeliharaan, "BBM untuk paket tidak untuk ala berat saja. Kebetulan yang tangani Keuangan," sebutnya.
(deko)