Home / Indomalut / Halbar

Ini Harga Minyak Tanah di Halbar Berdasarkan Surat Keputusan Bupati

DPMPTSP Halbar “Warning” Pengecer Yang Jual Diatas HET
13 April 2023
Kepala DPMP-TSP Halbar Samsudin Senen

HALBAR, OT -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mengingatkan para pengecer minyak tanah agar tidak menjual minyak tanah melebihi standar Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala DPMPTSP Halbar Samsudin Senen mengatakan, kenaikan harga minyak tanah tidak terlalu mempengaruhi.

"Yang jadi masalah ini adalah pengecer yang menjual di atas HET. Padahal Pemerintah lewat Keputusan Bupati  Nomor: 49/KPTS/II/2023 sudah tetapkan harga maksimum minyak tanah di tingkat pengecer," kata Samsudin, Rabu (12/4/2023) di Jailolo.

Kata dia, jika pangkalan menjual dengan harga HET Rp,5000 maka pengecer harus menjual dengan harga Rp,5,200. "Tapi yang terjadi di lapangan berdasarkan temuan DPMPTSP maupun Disperindagkop, ada pengecer yang memainkan harga yang sudah ditetapkan," aku Samaudin seraya menyebut pihaknya mendapati ada pengecer yang menjual dengan harga Rp,8000 hingga Rp,9000 per liter.

Dia menyatakan, kenaikan harga diatas Harga HET sudah ditindak lanjuti oleh DPMPTSP, bahkan telah diambil tindakaan pencabutan izin beberapa Pengecer berdasarkan instruksi Bupati.

"Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan Pak Bupati tadi instruksinya harus tegas bila kedapatan kenaikan harga di atas harga HET baik itu di pangkalan maupun pengecer seperti itu lagi maka tidak ada toleransi dan segera cabut izin usaha minyak tanahnya segera dihentikan," tegas Samsudin.

Dia juga memastikan, pihaknya akan memanggil dua pemilik pangkalan untuk dimintai keterangan terkait penjualan minyak tanah di atas HET yang telah ditetapkan pwmerintah.

"Besok itu kami ada panggil dua pangkalan untuk klarifikasi tentang penjualan di atas Harga HET, kalau memang tidak bisa mengembalikan uang masyarakat maka akan kita cabut izin usaha," tegasnya

Samsudin juga menambahkan, kesepakatan rapat kemarin dengan pangkalan, pelaksanaan pengawasan atas harga minyak tanah di lapangan itu diberikan langsung ke pangkalan, Kepala Desa dan masyarakat.

"Sehingga masyarakat dan Kades bisa ikut memantau distribusi minyak tanah rumah tangga, subsidi ke masyarakat dari pangkalan," katanya.

Dikatakan Samsudin, kenaikan harga minyak tanah dikaitkan dengan adanya kenaikan margin, transpotir dan lain sebagainya, sehingga kenaikan harga, dan bukan saja di Halmahera Barat tapi Ternate dan hampir semua Kabupaten/Kota di Maluku Utara.

"Jika dibandingkan Ternate dengan Halbar selisih tidak terlalu jauh, bahkan Halbar lebih kecil dari Ternate. Misalkan di Kecamatan Moti Kota Ternate harga HETnya Rp, 5.200 harga pangkalan. sementara Jailolo yang jauh harganya Rp,5000 berarti masih dibawah harga untuk Halbar," terangnya.

Menurutnya Perijinan telah instruksikan dengan tegas, kalau tidak mau uangnya dikembalikan maka dicabut izin berusaha.

"Jadi kalau ada informasi kenaikan harga minyak tanah di Halmahera Barat maka segera beri tahu. karena memang dinas disini juga tidak diam, kemarin kami sudah rapat koordinasi dengan kepala desa. salah satu yang di minta ke kepala desa adalah memantau kebutuhan masyarakat terutama itu minyak tanah," ucapnya

Dia juga menambahkan, terkiat  keputusan Bupati ini sudah ada penyebaran jadi kalau dulu minyak tanah cari susah tapi sekarang penyebaran hampir ke semua desa sesuai dengan perintah Bupati bahwa kuota yang ada di jailolo itu di distribusi sampai ke kecamatan lain di Halbar

Untuk diketahui distribusi ke masyarakat setiap pangkalan di Halmahera Barat, sudah ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati yang baru terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Subsidi tahun 2023.

Berikut HET minyak tanah untuk wilayah Halbar Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 49/KPTS/II/2023 :

Wilayah Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan harga agen : Rp.4.300/liter
Harga pangkalan : Rp.5000/liter
Harga pengecer : Rp.5.600/liter

Kecamatan Sahu, Sahu Timur,
harga agen : Rp.4.500/liter
Harga Pangkalan: Rp.5.200/liter
Harga Pengecer: Rp.5.800/liter.

Kecamatan Ibu, Ibu Selatan, Tabaru, harga agen: Rp. 5.000/liter
Harga Pangkalan: Rp.5.700/liter.
Harga Pengecer : Rp.6.300/liter.

Kecamatan Loloda, Loloda Tengah, harga agen : Rp.5.400/liter
Harga Pangkalan: Rp.6.100/liter.
Harga Pengecer: Rp.6.700/liter.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT