Home / Indomalut / Halbar

Hutang Pelanggang PDAM Halbar Tiga Tahun Capai Rp 1 Miliar Lebih

30 Desember 2021
Foto : Anggota Dewang Pengawas PDAM Halbar Rustam Fabanyo

HALBAR, OT - Anggota Dewan Pengawas PDAM Halmahera Barat (Halbar) do Pro insi Maluku Utara, melakukan rapat evaluasi bersama pihak PDAM Halbar, pada Kamis (30/12/2021).

Rapat tersebut membahas hutang pelanggan.PDAM Halbar yang mencapai Rp 1,1 milar atau tepatnya Rp, 1,154.459.200,-.

Anggoa Dewan Pengawas PDAM Halbar, Rustam Fabanyo, mengatakan, selama tiga tahun terakhir, PDAM mencatat hutang pelanggan lebih dari Rp 1 miliar.

Hutang ini, merupakan hutang pelanggan sejak tahun 2019 sampai tahun 2021, "rapat evaluasi triwulan sekaligus rapat akhir tahun, catatan dewan pengawas sebagai fungsi pengawasan, yaitu memeriksa, mengavaluasi dan memberikan catatan," kata Rustam usai rapat.

Menurutnya, dalam rapat tersebut, Dewan Pengawas memberikan sejumlah catatan yang nantinya menjadi perhatian jajaran direksi PDAM Halbar.

"Catatan pertama adalah kinerja Direktur PDAM yang sudah baik namun lebih dimaksimalkan, dan kedua adalah soal piutang yang lebih membengkak," ucap Rustam seraya menyebut, hutang pelanggan PDAM mencapai Rp, 1 miliar lebih.

Kata dia, piutang ini adalah dari pelanggang yang tidak membayar iuran air dari tahun 2019, 2020 dan 2021, "akumulasinya Rp, 1 miliar lebih, dan terbanyak itu Kecamatan Jailolo dengan kisaran Rp 500 juta lebih," ujarnya.

Mantan Kades Gamlamo ini, menambahkan, dewan pengawas memberikan catatan langsung pada managemen PDAM agar penagihan piutang itu lebih diseriusi.

Meski demikian, dia berharap, penagihan hutamg pelanggan dipilah sebagai piutang ragu-ragu dan piutang yang diatasi.

"Piutang ragu-ragu adalah pelanggan yang domisilinya yang tidak diketahui meternya sudah dicabut dan tidak ada lagi di Halbar, tetapi dalam catatan administrasi masih tercatat nama tersebut, sehingga kita meminta kepada pihak managemen memberikan rincian terkait dengan utang 2019, 2020 dan 2021," terangnya.

Dewan pengawas juga memberi catatan bahwa pelanggang yang menunggak lebih dari tiga bulan, harus diingatkan melalui surat pemberitahuan disertai teguran terakhir.

"Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada tanggapan baik dari pelanggang maka pihak PDAM harus melakukan pemutusan sementata yaitu pencabutan meter, apabila pelanggang juga tidak mau maka akan dilakukan pemutusan parmanen," tegasnya.

Soal dana hibah atau penyertaan modal dari pemerintah daerah belum ada, namun pada tahun depan Halbar mendapat pernyataan modal dana hibah dari pemerintah pusat kurang lebih Rp, 4 miliar untuk pemasangan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kalau tahun 2021, kita mendapat dana hibah itu sekitar Rp 3 miliar dengan jumlah pelanggan kurang lebih 865, dan kedepan ini kurang lebih 1.300 pelanggan yang dibiayai oleh dana hibah Kementerian," katanya.

Dewan pengawas berharap dalam pendistribusian atau pemberian MPR kepada masyarakat harus betul-betul maksimal dan tidak ada lagi kontroversi," ujar Rustam yang juga selaku ketua APDESI Halbar.

Sementara itu, Direktur PDAM Halbar, Robert Sapsua mengatakan, rapat pembahasan bersama Dewan Pengawas terkait laporan keuangan arus kas, kinerja dan rencana bulan berjalan serta tahunan.

'PDAM juga dikritisi oleh dewan pengawas, dan juga beberapa catatan terkait dengan pelaporan," kata Dirut.

Dia juga menjelaskan, Sekretaris Daerah (Sekda) juga memberi catatan terkait dengan piutang, "dan piutang ini bukan dari PDAM tetapi dari pelanggan, kalau dilihat piutang ini cukup besar dari tiga tahun berjalan 2019, 2020 dan 2021 itu mencapai Rp 1 miliar lebih," ujar Robert.

Dalam rapat tersebut, Sekda juga berharap direksi PDAM untuk menyelesaikan hutang pelanggan minimal sepraruh dari hutang, "minimal pada bulan keenam tahun depan itu, Rp, 500 juta harus ditagih," ungkap Robert.

Terkait rencana strategis PDAM tahun 2022, baik pegawai maupun sarana dan prasarana, ada beberapa catatan termasuk menggantikan meter baru, mengganti reservoir yang ada di desa Jalan Baru, dan pembelian mesin untuk penambahan di Gamlamo, dan juga akan dibuka pelayanan di Bobaneigo, Loloda dan Ibu," terangnya.

Robert juga mengaku, sejauh ini pemerimtah dan dewan pengawas menilai kinerja management PDAM Halbar masih lambat, "kita tetap berusaha dengan beberapa strategi yang ada meskipun tidak capai tetapi mendekati disitu," tutupnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT