HALBAR, OT - Edaran Bupati Halmahera Barat (Halbar), di Provinsi Maluku Utara, terkait target pencapaian vaksinasi tahun 2022 mendapat dukungan dari Fraksi Demokrat DPRD Halbar.
Kapada indotimur.com ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar, Frangky Luang mengatakan, langkah cepat Bupati dalam merespon ultimatum Pemerintah Pusat melalu Mendagri sangat tepat dengan target per-Kecamatan 500 dosis
Kata Frangky, untuk memcapai target vaksinasi dengan angka 101.993, penting diterbtikan edaran dengan muatan sanksi-sanksi.
Berdasarkan pada edaran Mendagri agar ASN dan PTT serta perangkat desa dalam wilayah Kabupaten Halmahera Barat tidak cuek sebab ada sanksinya
"Jadi prinsipnya Fraksi Demokrat mendukung langkah pak Bupati James demi men-diahi Halbar karena kerja pemimpin butuh disuport," kata Frangky Luang Selasa (11/1/2022)
Sementara itu beradasakan instruksi Bupati nomor : 1 tahun 2022 tentang vaksinasi untuk mengantisipasi dan mencegah varian varu Omicron Covid-19 di wilayah Pemerintah Kabupaten Halmaheta Barat, termuat sanksi terbilang sangat keras karena bagi ASN/PTT Pemkab akan menahan gaji atau honor termasuk tunjangan.
Instruksi Bupati Halbar tersebut dibenarkan Kabag Hukum Setda Halbar, Jhonson saat ditemui indotimur.com di ruang kerjanya.
Jhonson mengatakan, edaran Bupati Halbar merupakan tindaklanjut edaran Mendagri RI disertai ultimatum sebab belum mencapai target
"Maka dengan membangun konsultasi dan menerbitkan instruksi Bupati terkait target vaksinasi beserta ada sanksi, diharapkan Halbar dapat memenuhi target yang ditetapkan pemerintah pusat," tandasnya terpisah.
(deko)