HALBAR, OT - Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), menyebut ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi langganan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Kedua OPD itu adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Pemkab Halbar.
Inspektur Julius Marau mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan di dua Dinas itu karena sistem pengelolaan anggaran yang sering jadi temuan.
"Inspektorat warning terhdap Dinas Kesehatan dan PUPR, mengingat sering menjadi langganan temuan. Peringatan ini berbentuk saran agar lebih memperbaiki sistem pengawasan internal," katanya.
Julius mengaku, temuan di Dinkes pada anggaran DAK dan di Dinas PUPR DAK maupun DAU.
Mantan Camat Ibu ini mengaku, temuan di kantongi oleh Dua Dinas ini tidak hanya sebatas ungkapan, akan tetapi melalui LHP Inspektorat dan LHP BPK provisnis Malut juga ada.
"Ada temuan yang termuat dalam beberapa LHP Inspektorat dan LHP BPK,"ungkapnya tanpa menyebut total temuan pada dua Dinas tersebut.(deko)