HALBAR, OT - Keluhan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), telah tindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Halbar dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembinaan
Kadis PM-PD Halbar, Asnaht Sowo mengatakan, terkat dengan masalah Kades Sidodadi pihaknya telah mengambil langkah dengan melakukan pembinaan.
"Kami sudah keluarkan dua Surat Keputusan, pertama nomor : 142.2/310/2020 kemudian disusul Surat Keputusan kedua (2) nomor : 14.2.2/329/2020 tentang tindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat Desa Sidodadi," kata Kepala Dinas PM-PD Halbar, Asnath Sowo.
Menurut Asnath, masalah Kades Sidodadi ini diketahui melalui media sosial (Facebook) dan laporan dari masyarakat, dengan demikian dalam menindak lanjuti masalah tersebut ada mekanisme yang diatur
"Sesuai mekanisme kami berikan pembinaan dengan mengeluarkan SK pembinaan terhitung sudah dua kali, dan jika SK kedua itu belum juga diindahkan Kades, kami keluarkan lagi SK ketiga (3)," ujar Kepala DPM-PD Halbar
Lebih lanjut Ia mengaku, bila dalam SK ketiga juga tidak ditindak lanjuti oleh Kades, maka ada langkah tegas dari Pemda Halbar melalui DPM-PD.
"Dalam waktu pembinaan jika tidak direspon maka Kades akan dievaluasi. Kami berdasarkan mekanisme agar kami tidak digugat di PTUN,"pungkasnya.
(deko)