Home / Indomalut / Halbar

Diduga ’’Sunat’’ Dana Desa, Warga Peot Demo Pecat Kades

Oknum Kades Disebut Jual Sapi Bantuan Pemkab Halbar
11 Juli 2024
Puluhan Massa Aksi saat Demo di Kantor Bupati

HALBAR, OT - Warga Desa Peot Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa mendesak Bupati Halbar segera mencopot Kepala Desa (Kades) Peot, karena diduga melakukan sejumlah kebijakan yang melanggar aturan.

Selain dugaan "sunat" Dana Desa (DD), warga juga menyebut oknum Kades Peot Wandra Haji Jae juga diduga menyalahgunakan DD dan Anggaran Dana Desa (ADD).

Sejumlah warga Desa Peot, dalam orasinya, menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) segera memberhentikan Kepala desa Peot menyusul sejumlah kebijakan penggunaan DD dan ADD yang tidak sesuai hasil kesepakatan.

Zulfikram Do Dasim dalam orasinya menyampaikan, Pemda Halbar telah mengabaikan tuntutan masyarakat Desa Peot terkait dugaan penyalahgunaan DD dan ADD yang diduga dilakukan oknum Kades.

Menurutnya, desakan warga untuk mencopot Kades Peot Wandra Haji Jae telah disuarakan sejak lama, namun Pemda terkesan cuek karena tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat setempat.

"Pemda terkesan tutup telinga terkait persoalan ini, padahal tuntutan masyarakat ini sudah lama, bahkan sejak tahun 2021," kata Zulfikram dalam orasinya.

Sementara itu, Koordinator aksi, Ulan Apana, membeberkan, Kepala Desa Peot, Wandra Haji Jae diduga menyalahgunakan DD tahun 2021 dan 2022.

Hal ini dibuktikan dengan "goibnya" sejumlah anggaran termasuk anggaran PKK, Karang Taruna, pengadaan mimbar masjid dan anggaran untuk kelompok Tekad.  "Anggaran PKK dan Karang Taruna kan sampai saat ini tidak tahu dikemanakan, begitu juga dengan mimbar masjid hingga saat ini juga belum ada, tidak ada transparansi," kesalnya.

Selain sejumlah penggunaan anggaran DD dan ADD, oknum Kades Peot, Wandra Haji Jae juga diduga melakukan penyalahgunaan Penghasilan Tetap (Siltap) 3 mantan Kaur Desa Peot, selama 3 hingga 6 bulan yang hingga saat ini juga belum dibayar.

"Ditambah lagi hewan kurban yang diberikan Pemda, dijual oleh Kades dengan alasan bangun pagar masjid, padahal sampai saat ini tidak ada kejelasan," ungkapnya.

Warga Desa Peot mengancam, jika Pemda Halbar tidak mengindahkan tuntutan warga, maka warga di Desa Peot telah bersepakat untuk memboikot Pilkada serentak November mendatang.

"Kami masyarakat Peot akan boikot Pilkada kali ini jika Pemda tidak memberhentikan yang bersangkutan," ancam Ulan.

Menanggapi tuntutan warga Desa Peot, Irban Investigasi, Inpektorat Halmahera Barat, Hendris Anyke, menyatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait penyalahgunaan.

Dia bahkan mengaku, pada Selasa kemarin tim investigasi sudah turun mengumpulkan bahan dan keterangan. "Jadi tolong berikan kami waktu untuk melakulan investigasi, paling lama satu minggu," ucap Hendris

Lebih lanjut dia mengatakan,  pemberhentian Kades ada mekanisme sehingga akan dilakukan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, "kami melakukan investigasi dulu, setelah itu hasilnya kami serahkan ke DPMPD," terang Hendris seraya memastikan hasil investigasi akan rampung dalam waktu sepekan.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT