HALBAR, OT - Bupati Halmahera Barat, James Uang geram atas tindakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor Camat Loloda yang disinyalir merangkap sebagai kontraktor.
Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat ini, memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang merangkap sebagai kontraktor.
Kepada sejumlah wartawan, Bupati James menegaskan, jika ada ASN terlibat sebagai kontraktor maka akan diberikan sanksi tegas sebab dalam peraturan perundang-undangan, sudah jelas mengatur soal itu.
"Sanksinya ada yang berat, mulai penurunan atau tidak dinaikan pangkat selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan dan diberhentikan dari PNS," tegas James, Kamis (30/12/2021)
Soal insiden salah satu oknum ASN yang mengamuk di kantor BPKAD Halbar, kemarin, Bupati mengaku belum menerima informasi, "jadi, nanti saya kroscek dulu duduk persoalannya, kemudian dimana letak kesalahannya," tutup Bupati.
(deko)