HALBAR, OT - Pemerintah Desa (Pemdes) Payo, Kecamatan Jailolo, di Kabupaten Halmahera Barat, diduga kuat mengubah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara diam-diam sehingga tidak diketahui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat
Ketua BPD Payo, Riwanto M Ali, mengaku, pada tanggal 21 Desember 2021, bendahara desa meminta dia menandatangani dokumen perubahan APBDes yang sudah dibuat Pemdes.
Dia mengaku, hal tersebut membingungkan, sebab perubahan APBDes harus melalui Musdes transendental atau Musdes khusus.
"Oleh sebab itu Pemdes harus menyurat secara resmi kepada BPD untuk membicarakan hal tersebut," kata Riwanto
Dia mengaku telah meminta bendahara untuk membuat surat undangan guna membahas perubahan APBDes, namun tidak digubris, "kemudian pada tanggal 31 Desember 2021 sekretaris desa, juga mendatanginya selaku Ketua BPD dan memintanya menandatangani dokumen tersebut.
Saat itu, lanjut Riwanto, Sekretaris berdalih ada perintah dari pemerintah kecamatan untuk segera memasukkan dokumen perubahan tersebut karena sudah masuk hari terakhir penginputan dokumen perubahan
"Tapi sekali lagi saya manyampaikan bahwa harus dibahas bersama melalui rapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sampai saat ini sudah masuk tahun 2022 tidak ada kejelasan dari Pemdes terkait dokumen perubahan tersebut," tandasnya.
Terpisah, kepala Desa Payo Ibnu Hi. Haerudin saat dikonfimasi mengatakan, perubahan dilakukan dalam rangka mengantisipasi bencana, karena dalam APBDes setiap tahunnya ada anggaran bencana, baik bencana alam maupun masyarakat yang masuk rumah sakit.
"Dan BPD sekarang ini BPD yang baru, sementara penetapan perubahan dokumen APBDes 2021 itu yang lama. Yang baru ini hanya mengawal, kontrol jangan sampai kita tidak kerja,"ungkap Ibnu Hi. Haerudin Selasa (4/1/2022) menepis pernyataan ketua BPD Riwanto
Nemun demikan Kades mengaku, perubahan memang dilakukan tanpa sepengetahuan BPD baru. Pasalnya, APBDes sudah disahkan sebelumnya adanya BPD baru.
"Insyaa Allah 2022 ini hasil penetapan maka akan dilakukan musyawarah bersama dan melakukan penetapan bersama dengan BPD baru. prinsipnya saya tidak perkaya diri sendiri, dan intinya saya iklas untuk membuat perubahan di desa," tandasnya.(deko)