HALBAR, OT - Kualitas proyek pekerjaan Ruang Terbuaka Hijau (RTH) taman Sasadu di desa Acango, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat patut dipertanyakan.
Informasi yang dihimpun indotimur.com pekerjaan RTH Sasadu dianggarkan melalui dana pinjaman PEN tahun 2022 sebesar Rp 8,1 miliar dan dikerjakan oleh CV Angkasa Lentera Madani.
Proyek tersebut telah mengalami kerusakan pada sejumlah bagian, seperti plesteran pada dinding trotoar.
Kepala Dinas PU-PR Halbar Abubakar A. Rajak, menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat teguran ke pihak ketiga (perusahaan) untuk segara melakukan perbaikan pada sejumlah bagian yang mengalami kerusakan.
"Kontraktor sudah disurati oleh dinas PU Halbar untuk perbaiki," akunya.
Terpisah PPTK proyek tersebut Hi Andi Isa, menyampaikan pekerjaan itu mengalami keterlambatan namun sudah ada adendum yang disertai pemberian denda keterlambatan
"Tapi ada adendum atau pemberian kesempatan, dengan pemberian denda keterlambatan pekerjaan,"ungkapnya.
(deko)