HALBAR, OT - Meski pemerintah telah menetapkan enam Desa di wilayah perbatasan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Halmahera Utara (Halut) di Provinsi Maluku Utara (Malut), masuk ke wilayah Halbar, namun enam desa tersebut belum menerima Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat.
Pasalnya, hingga saat ini, enam desa di Halbar belum menerima kodefikasi daerah dari pemerintah pusat.
Kepada indotimur.com Sekertaris DPM-PD Halbar, Nurhayati Halek mengatakan, dalam APBD tahun 2022, ada anggaran senilai Rp 48 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran seluruh hak-hak Pemerintah desa (Pemdes) melalui ADD
"Tahun 2022 enam desa belum dapat DD karena kodefikasi desa belum rampung sehingga tidak terbaca di Kemenkeu. Khusus enam Desa di Jailolo Timur, hanya ADD Rp 1 miliar," kata Nurhayati Halek di kantor DPRD Halbar, Kamis (13/1/2022)
Menurutnya, untuk enam desa, Pemkab menganggarkan dana sebesar Rp 1 miliar melalui ADD yang dibagi per desa Rp, 200 juta, kecuali desa Bubaneigo yang dialokasikan Rp 300 juta.
Untuk menindak lanjuti soal kodefikasi, Komisi I DPRD Halbar kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan enam Desa berserta Pemkab yang dipimpin Djoko Ahadi.
RDP ini membahas kodefikasi yang saat ini masih dikaji pemerintah pusat melalui Dirjan Bina Wilayah Kemendagri.
Sementara itu, terkait kodefikasi enam desa, informasi yang dihimpun indotimur.com Pemkab telah mengajukan serta memberikan dokumen kelengkapan ke Dirjan Bina Wilayah per-tanggal 10 Januari 2022.
(deko)