HALBAR, OT - Baru tiga Desa yang menerima tunggakan Tunjangan Pengasilan Tetap (Siltap) Aparatur Pemerintah Desa tahun 2020 di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Halmahera Barat, Asnath Sowo kepada indotimur.com mengatakan, tunjangan pengasilan tetap, Pemerintah Desa (Pemdes) dalam lingkup Kabupaten Halbar, itu belum semua terealiasi.
"Sampai Selasa (30/3/2021) hari ini, baru tiga desa disalurkan," kata Asnath
Ketiga Desa tersebut barada di wilayah Kecamatan Jailolo, diantaranya, Desa Jalan Baru, Desa Gamlamo dan Desa Acango.
Dia menyebutkan, proses pencairan atau penyaluran pengasilan tetap para Pemdes di tahun 2020 yang terbawa ke tahun 2021 itu lanataran keterlambatan dokumen dalam APBDes.
"Karena keterlambatan APBDes," ungkap Asnath tanpa menyebut besaran anggaran Siltap yang tersalur ke tiga desa tersebut.
(deko)