HALBAR, OT - Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Halmahera Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Halmahera Barat (Halbar), Senin (19/9/2022).
Salah satu masa aksi Hakim dalam orasinya mempertanyakan pengelolaan dan penggunaan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 208 miliar yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar.
Masa aksi mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola dana pinjaman yang "katanya" difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pemukiman layak huni dan proyek fisik lainnya.
Alih-alih untuk kepentingan rakyat, pinjaman PEN ini disinyalir untuk kepentingan oligarki. "Lucunya, berbagai macam proyek infrastruktur itu dikerjakan dengan peralatan terbatas sehingga pekerjaan berjalan sangat lambat," cecar orator lainnya.
Salah satu contoh kasus adalah proyek ruas jalan Bukumatiti-Tuada yang sampai saat ini belum tersentuh sementara masa kontrak kerja selesai pada Oktober.
Dalam propaganda yang disebarkan masa aksi, disebutkan, dalam pendekatan ekonomi seharusnya setiap pekerjaan proyek yang berjalan berdampak pada geliat ekonomi yang akan tumbuh karna terjadi perputaran uang di Kabupaten Halbar miliaran rupiah. Ternyata itu tidak terjadi dikarenakan semua bahan bangunan, tenaga kerja, dan peralatan didatangkan dari luar.
Masa aksi menilai, yang terjadi adalah justru perpindahan uang secara besar-besaran dari Halbar ke daerah lain karena proses transaksi jual beli material dan lain-lain tidak dilakukan di Halbar.
Di sisi lain, proyek pembangunan rumah layak huni tidak didistribusikan secara proporsional dan merata. Pembangunan hanya difokuskan di Kecamatan Sahu, Sahu Timur, dan Ibu, sementara Jailolo-Jailolo Selatan diabaikan.
Dalam tuntutannya, masa aksi mendesak, Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat untuk segera mereviiw pekerjaan yang bersumber dari dana Pinjaman PEN yang yang terancam gagal, diantaranya, ruas jalan di Desa Bukumatiti-Tuada, Ruang Terbuka Hijau dan JCC.
Masa aksi juga meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk lebih tegas membatasi intervensi Oligarki dalam mencampuri urusan pemerintahan di Kabupaten Halmahera Barat.
Serta mendesak Bupati dan Wakil Bupati agar mendistribusikan Bantuan yang bersumber dari Dana Pinjaman PEN dalam bentuk fisik maupun non fisik secara Proporsional, Adil dan merata di seluruh Kecamatan di Kabupaten Halmahera Barat.
Selain itu mendesak kepada DPRD Kabupaten Halmahera Barat agar bersikap kritis dalam merespon permasalahan daerah
Masa aksi berjanji, jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka aksi unjuk rasa yang lebih besar dengan jumlah massa yang banyak akan kembali dilakukan.
Masa aksi juga mengancam akan membangun konsolidasi rakyat menyuarakan mosi tidak percaya kepada Pemda dan DPRD.
(deko)