MABA, OT- Dalam rangka penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Kantor Imigrasi Tobelo Kemenkumham Maluku Utara (Malut), menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), pada Selasa (08/03/2022) lalu.
Kegiatan yang bertema memperkuat sinergitas anggota Timpora Kabupaten Haltim dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional itu, dihadiri langsung oleh Bupati Haltim Ubaid Yakub, Kadiv Keimigrasian Maluku Utara Filianto Akbar, Kepala Kantor Imigrasi Tobelo Agung Pramono, Badan Intelejen Negara, Pemerintah Daerah serta TNI/ Polri.
Bupati Haltim Ubaid Yakub memberikan sambutan sekaligus membuka rapat Timpora tersebut. Ubaid mengatakan bahwa, Timpora ini merupakan langkah preventif untuk mencegah secara dini terjadinya tindak pidana keimigrasian maupun pelanggaran lainnya.
"Saya memberikan support dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada kegiatan ini. Mohon kita bersinergi dan berkolaborasi melakukan pengawasan orang asing di wilayah Haltim ini," kata Ubaid dala rilis yang diterima redaksi indotimur.com.
Ubaid menjelaskan, Timpora ini didasarkan kepada kebijakan selektif (selective policy) dan dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.
"Pentingnya harmonisasi semua pihak terkait dalam pengawasan WNA. Karena dalam melaksanakan pengawasan orang asing diwilayah Haltim ini, kita harus bersinergi dalam melaksanakan Tusinya masing-masing," jelas Bupati Haltim Ubaid Yakub.
Sementara itu, Kadiv Keimigrasian Maluku Utara, Filianto Akbar menambahkan bahwa, Timpora merupakan wadah komunikasi dalam pengawasan orang asing.
"Semoga seluruh anggota Timpora dapat senantiasa bekerja secara profesional dan proporsional, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terhadap keberadaan WNA dengan segala aktivitasnya," ungkap Akbar.(red)