HALTIM,OT- Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub menginstruksikan kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar meningkatkan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Bupati Ubaid Yakub saat memberikan arahan pada upacara Hari Kesadaran Nasional 17 Bulan berjalan di lapangan Upacara Kantor Bupati, Kamis (17/03/2022).
Bupati Ubaid mengatakan, berdasarkan rilis Kantor Perwakilan Ombudsman Maluku Utara tahun 2021, bahwa capaian kualitas pelayanan publik pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur berada pada zona kuning.
"Artinya Halmahera Timur masih berada pada level menengah dan keluar dari zonah merah, maka harus ditingkatkan sehingga Insya Allah kita naik pada posisi zona hijau," kata Ubaid,
Dikatakan, hal itu bisa tercapai maka butuh komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih baik dan maksimal.
"Jadi untuk mencapai zona hijau maka perlu dukungan dan komitmen kita bersama," katanya.
Lanjut Ubaid, kepada semua Pimpinan OPD bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Anjas Taher telah berkomunikasi dengan Ombudsman Malut dalam rangka upaya pendampingan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Untuk bagian hukum segera pelajari draf MoU dan disampaikqn ke Ombudsman Malut untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Ubaid juga menginstruksikan kepada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik agar selalu melakukan koordinasi bersama Kantor Ombudsman Malut terkait dengan syarat penilaian.
"Lakukan koordinasi dengan pihak Ombudsman dalam rangka menperbaiki pelayanan publik kita kepada masyarakat," harapa Ubaid.(dx)