Home / Kabar Faifiye

Bupati Haltim Buka Sosialisasi Perpub Tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades

22 September 2021
Bupati Haltim saat menyampaikan sambutan

HALTIM,OT- Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pilemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 untuk Zona Maba, Rabu (22/09/2021).

Ubaib mengatakan, sosialisasi ini harus dijadikan momentum sebaik-baiknya oleh Panitia tingkat Desa, sehingga pada saat pelaksaan Pilkades tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita ketahui bersama bahwa Pilkades berdasarkan pengalaman kemiliki potensi kerawanan yang tinggi sehingga memontum ini harus disimak baik-baik jika ditemukan ada kejanggalan pada Perbub ini silahkan ditanyakan," kata Ubaid.

Lanjut bupati, momentum sosialisasi ini sangat strategis karena pedoman atau petunjuk apapun tentu kita memiliki keterbatasan untuk dipahami.

"Maka kewat kesempatan ini saya berharap kepada panitia tingkat Desa agar mengikuti sosialisasi ini sehingga mendapatkan pencerahan teritama Perutaran Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa," harap Ubaid.

Terpisah, Ketua Panitia Tingkat Kabupaten Hi Thamrin Bahara mengatakan, untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa, Bupati membentuk Panitia tingkat Kabupaten yang ditetapkan dengan Kepitusan Bupati.

"Salah satu tugas panitia kabupten adalah melakukan sosialisasi perbub nomor 14 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pemilihan Kepala Desa," katanya.

Untuk diketahui, sebanyak 35 Desa akan mengikuti pelaksanaan Penilihan kepla desa sereak tahun 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 2021.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT