HALTIM,OT- Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Anjas Taher membuka secara resmi Diskusi Publik dan Pembukaan Garai Pengaduan Ombudsman Perwakilan Maluku Utara.
Anjas Taher pada kesempatan itu mengatakan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus berkomitmen memperbaiki kinerja pelayanan publik.
“Kami juga akan terus melakukan reformasi birokrasi disertai dengan penguatan-penguatan kelembagaan dan peningktan kinerja aparatur,” kata Anjas.
Lanjut dia, sebagai informasi kepada Ombudsman Perwakilan Maluku Utara bahwa di tahun 2023 ini Pemda Haltim telah mengalokasikan anggaran dalam hal memfasilitsi penyusunan standar pelayanan publik, standar operasional dan prosedur secara partisipatif peran serta masyarakat selaku penentu pelayanan publik.
“Yang berikut juga pendampingan proses asesment evaluasi pelayanan publik secara mandiri dan yang ketiga adalah bimbingan teksis pra evaluasi pelayanan publik hasil kerjasama Pemda Haltim bersama Ombudsman Perwakilan Maluku Utara yang akan dilaksanakan pada tahun ini,” ujar Anjas.
Terpisah, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Malut, Akmal Kadir mengatakan, Halmahera Timur dipilih sebagai locus pelaksanaan kegiatan akses dalam rangka menjaring konsultasi dan pengaduan masyarakat terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik di Haltim.
“Jadi ketetapan Haltim sebagai locus ini sudah mendapat pertimbangan dan tentunya hasil verifikasi dan persetujuan dari Ombudsman RI berdasarkan data sistem manajemen informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait pengawasan pelayanan publik sehingga dari 10 Kabupaten dan Kota, Halmahera Timurlah yang dipilih sebagai locus,” jelasnya. (dx)(dx)