Home / Kabar Faifiye

Buka Bimtek e-BMD, Ini Harapan Kepala BPKAD Pemkab Haltim

27 November 2025
Kepala BPKAD Pemkab Haltim H. Joko Lelono

TERNATE, OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggelar bimbingan teknik (bimtek) penerapan aplikasi elektronik Barang Milik Daerah (e-BMD) di hotel Surya Pagi Ternate.

Aplikasi e-BMD atau elektronik Barang Milik Daerah adalah sistem aplikasi keuangan online terintegrasi untuk mengelola aset daerah secara efisien dan transparan.

Aplikasi ini digunakan untuk penatausahaan, inventarisasi, pelaporan, dan pengawasan barang milik daerah, dengan tujuan untuk menyajikan laporan keuangan berbasis akrual sesuai peraturan terbaru

Bimtek penerapan e-BMD yang diselenggarakan selama dua hari itu, menghadirkan tiga narasumber dari LPPIA (Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, diantaranya, Febria Avicena, Tarisha Sekar Utami Putri, dan Damar Kuncorojati.

Kegiatan ini )diikuti oleh pengelola barang pada 48 OPD di lingkungan Pemkab Halmahera Timur.

Kepala BPKAD Pemkab Haltim H. Joko Lelono, dalam sambutannya saat membuka bimtek menyampaikan, dasar pelaksanaan bimtek bersandar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 47 tahun 2021.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para peserta khususnya pejabat bendahara barang di lingkungan Pemkab Haltim.

"Pengelolaan barang milik daerah ini menjadi satu kesatuan dalam tata Kelola keuangan yang tidak bisa dilepas pisahkan. Untuk itu kita butuh peningkatan sumber daya yang baik sehingga tata kelola keuangan ke depan akan semakin baik," kata Joko dalam sambutannya.

Kondisi saat ini pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Timur memang lagi giat-giatnya mendorong untuk percepatan digitalisasi, termasuk didalamnya e-BMD.

Secara prosedur, lanjut Joko kurang lebih sama dengan aplikasi SIMDA BMD yang digunakan sebelumnya. "Tata kelola tentang barang milik daerah masih tetap sama tetap mendasari Permendagri 47 tahun 2021 Saat ini akan berhadapan dengan aplikasi yang baru yang namanya e-BMD," terangnya.

.

BMD harus dikelola secara baik karena merupakan salah satu pilar penting dalam tata
kelola pemerintahan daerah. BMD seperti tanah, gedung, kendaraan, peralatan, dan infrastruktur adalah aset strategis yang bernilai besar dan berfungsi mendukung penyelenggaraan pelayanan publikPengelolaan BMD adalah salah satu dari delapan area intervensi MCSP KPK yang terus
dipantau pengelolaannya karena memiliki resiko tinggi dalam tata kelola pemerintah daerah, oleh karena itu sumberdaya yang mengelola BMD harus dibekali dengan pengetahuan yang baik

"Harapan besar kami, para peserta bisa menerima bimbingan arahan dari para narasumber sehingga nantinya menjadi bekal ketika diimplementasikan di unit kerja masing-masing peserta," harapnya.

BPKAD Pemkab Haltim, lanjut Joko telah berkomitmen bahwa pengelolaan barang milik daerah sudah harus menjadi perhatian di tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang.

"Mudah-mudahan kegiatan implementasi bimbingan teknis e-BMD ini berjalan lancar
dan besar harapan saya semoga para peserta bisa dengan serius mengikuti kegiatan ini," tukas Joko seraya meminta para narasumber dari LPIA untuk memberi pendampingan dan arahan kepada para peseeta.

Kepala BPKAD Haltim, Joko Lelono turut berterima kasih dan memberi apreaiasi kepada para nasumber LPPI yang telah berkenan hadir dan berbagi pengalaman serta pengetahuan dengan para peserta.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT