HALTENG, OT- Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Ahlan Djumadil sampaikan nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 ke DPRD Halteng.
Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2025 adalah tindak lanjut dari kesepakatan bersama, yang tertuang dalam prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025, yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang mendesak dan memang harus ditangani, walaupun belum semuanya dapat dialokasikan pada Perubahan APBD Tahun 2025.
"Pada kesempatan ini saya ingatkan kepada pimpinan perangkat daerah bahwa Alokasi program pada APBD Perubahan Tahun 2025 hanya berlangsung sekitar 3 atau 4 bulan saja, sehingga diperlukan kerja keras dan kerja cepat disertai pengawasan yang ketat agar pelaksanaan APBD Perubahan dapat direalisasikan pada akhir tahun 2025, karena program dan kegiatan tersebut sangat diperlukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat," ucap Wakil Bupati saat membacakan Pidato pada Peripurna di Aula DPRD Halteng, Selasa (29/7/2025).
Wabup mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja daerah bukanlah dokumen yang hanya memuat angka-angka dan teralokasi pada program dan kegiatan, melainkan lebih dari itu harus mampu menghasilkan output yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Suatu program atau kegiatan dianggap berhasil, jika dapat memberikan impact bagi masyarakat yang membutuhkan. Terkadang peran daerah masih saja mengalokasikan perjalanan dinas dengan porsi yang besar pada program pemberdayaan masyarakat atau pada program pengadaan barang jasa yang diserahkan kepada masyarakat, sehingga anggaran menjadi tidak maksimal untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat, padahal pemerintah daerah telah mengalokasikan tambahan penghasilan pegawai, baik untuk ASN maupun P3K, tetapi masih saja memanfaatkan tambahan alokasi untuk perjalanan dinas, yang harusnya diperuntukan bagi pemberdayaan atau peningkatan pendapatan masyarakat.
"Kita belum sepenuhnya sadar dan bertanggungjawab pada diri kita sendiri, untuk mengutamakan masyarakat diatas kepentingan pribadi atau golongan," tegas mantan Anggota DPRD Halteng itu.
Dia mengatakan, dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2025, terjadi penambahan sebesar 123 Miliar Rupiah Lebih untuk menunjang visi dan misi pemerintah daerah yang diarahkan seperti, Pemenuhan Infrastruktur dan rumah ibadah, Pembangunan Baru Rumah Layak Huni dan Rehab Rumah Layak Huni, Penyediaan Alat Sarana dan Prasarana Perikanan, Penyediaan Sarana dan Prasarana Pertanian, Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan, Penyediaan Sarana Air Bersih, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Tunjangan Gaji, dan Operasional untuk 2 (dua) OPD baru, Perluasan akses Telekomunikasi pada Desa terpencil, Bantuan alat-alat Home Industry, perbengkelan dan Plpertukangan, serta Penyesuaian Mandos Pendidikan sebesar 20% yang sebagian diperuntukan untuk membayar Tunjangan bagi guru-guru SMA dan SMK, baik ASN maupun P3K.
Dengan demikian pada Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2025 terdiri dari :
1. Pendapatan Asli Daerah sebelumnya 393 Miliar 800 Juta Lebih menjadi 517 Miliar 460 Juta lebih atau terdapat kenaikan sebesar 123 Milyar 660 Juta Lebih.
2. Pendapatan Transfer sebelumnya 2 Triliun 99 Miliar Lebih, menjadi 2 Triliun 3 Milyar lebih. Terjadi pengurangan sebesar 95 Miliar Lebih sesuai KMK 29/2025. Sehingga terdapat selisih penambahan pada komponen Pendapatan Daerah sebesar 28 Milyar Lebih.
3. Terjadi efisiensi belanja sebesar 95 Miliar Lebih dari Dana Alokasi Khusus sesuai KMK 29/2025, dan penambahan belanja baru pada Perubahan APBD Tahun 2025 sebesar 123 Miliar Lebih, sehingga terdapat selisih pada komponen belanja sebesar 28 Miliar Lebih.
Dengan demikian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dirancang sebagai berikut,
1. Pendapatan Daerah, sebelumnya sebesar 2 Trilyun 500 Milyar Rupiah menjadi 2 Trilyun 528 Milyar Rupiah Lebih,
2. Belanja, sebelumnya sebesar 2 Trilyun 500 Milyar Rupiah menjadi 2 Trilyun 528 Milyar Rupiah Lebih
3. Suprius/ Defisit Nol Rupiah
"DPRD dapat memberikan masukan terhadap penyempurnaan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Haimahera Tengah Tahun Anggaran 2025 agar benar-benar dapat memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat,"tutup Ketua DPC Gerindra Halteng itu.
(red)