HALTENG,OT- Wakil Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Ahlan Djumadil, menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan atas Nota Keuangan dan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Halteng Tahun Anggaran 2026, bertempat di Gedung DPRD Halteng, Kamis (27/11/2025).
Dalam pandangan akhir, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan konstruktif terkait substansi Ranperda APBD 2026. Fraksi-fraksi secara umum menekankan pentingnya ketepatan sasaran program pada sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program perlindungan sosial bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian penting agar manfaat pembangunan dirasakan secara merata.
Selain itu, fraksi-fraksi memberikan apresiasi terhadap penyusunan RAPBD 2026 yang dinilai tepat waktu dan disusun secara transparan, termasuk melalui evaluasi rinci terhadap RKA seluruh OPD. Hal tersebut dinilai sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Fraksi-fraksi juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa agar pelaksanaan program pembangunan tidak tumpang tindih, lebih efektif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Pada akhirnya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Wakil Bupati Halteng, Ahlan Djumadil menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026.
Kata Wabup, penyusunan RAPBD tahun ini dinilai lebih baik, terutama karena dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan melalui evaluasi detail terhadap seluruh RKA OPD.
"APBD 2026 harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Halmahera Tengah, terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran terbuka, dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),"ucap Wabup saat memberikan sambutan.
Orang nomor dua dijajaran Pemkab Halteng itu mengatakan, setiap anggaran yang dialokasikan pada masing-masing SKPD harus mampu memberikan nilai tambah terhadap pendidikan, kesehatan, dan pendapatan masyarakat. Selain itu, diperlukan kesadaran bersama untuk mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
"Kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk bekerja lebih inovatif, responsif, dan akuntabel dalam menjalankan program pembangunan di tahun 2026, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi tersebut menjadi kunci menghadirkan kebijakan yang efektif dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik,"jelas mantan Anggota DPRD itu.
(red)







