HALTENG, OT- Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) usulkan bentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan penertiban aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai belum dimaksimalkan secara baik.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Halteng Nofiyanti Anwar saat Rapat dengan Dinas Teknis yakni, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), serta Bagian Pemerintahan Setda Halteng.
"DPRD sering dapat keluhan dari Warga, terkait aset pemda ini. Misalnya beberapa gedung yang sudah dibangun tapi tidak dimanfaatkan oleh Pemda. Kemudian aset tetap berupa tanah juga masih banyak dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, ada juga aset pemda yang masih misteri atau belum memiliki legalitas, seperti tanah yang belum ada sertifikat. Ini yang kemudian harus ditertibkan,"ucap Novianti saat diwawancarai.
Dia mengatakan, dari masalah ini, Komisi II dan Mitra bersepakat untuk membentuk pansus untuk menjawab problem berkaitan dengan aser daerah ini.
"Hasil rapat sudah disampaikan di ketua DPRD, dan responnya baik, karena ini bagian dari upaya untuk menyambut Kabupaten lengkap tahun 2026 nanti,"jelas Politisi Gerindra itu.
Apalagi, Pemda beberap waktu lalu telah lakukan MoU dengan BPN sehingga melalui Pansus ini, kita berharap lebih mempermudah Pemda dan DPRD dalam penertiban Aset ini.
"Kami berharap, OPD Teknis bisa melakukan pengawasan secara rutin. Selain itu setelah dibentuk Pansus kita akan dorong supaya ada digitalisasi Aset biar publik juga bisa memantau pemanfaatan aset daerah dengan baik," tutupnya.
(red)