HALTENG, OT- Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah (Halteng) dalam waktu dekat akan membongkar bangunan pedagang kaki lima di Kecamatan Weda Tengah dan Weda Utara yang dibangun di atas bahu jalan Nasional.
Data yang dihimpun indotimur.com dari tim Kabupaten, sebanyak 341 pelaku usaha yang tersebar di Desa Gemaf, Sagea dan Desa Kiya Kecamatan Weda Utara akan dibongkar untuk kepentingan perluasan bahu jalan sekaligus pembuatan drainase oleh Pemerintah setempat.
Tujuan dari perluasan bahu jalan ini untuk memalisir terjadinya kecelakaan, kemacetan, banjir, bahkan kecelakaan.
Koordinator Zona 3 Taher Dji Husin mengatakan, seteleh dilakukan pendataan di lapangan, ada 341 bangunan warga mulai dari rumah pribadi yang bersertifikat maupun yang belum juga terkena perluasan bahu jalan ini.
"Namun yang lebih banyak terkena itu adalah pedagang kaki lima, karena mereka banyak membangun diatas bahu jalan Nasional, sehingga ini akan segera dibongkar oleh Pemerintah Daerah. Selain itu, bangunan usaha yang dibangun di atas bahu jalan itu rata-rata masih kontrak tanah," ucap Taher saat memberi keterangan pada Kamis (17/4/2025).
Dia menyatakan, bangunan di atas bahu jalan itu sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan, terutama karyawan perusahan yang hendak pergi kerja, "terkadang mereka terlambat karena macet, juga rawan kecelakaan karena ruas jalan yang sudah sempit, sehingga langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah ini untuk memalisir itu semua, sekaligus menata pembangunan ini agar terlihat rapih," ucap Taher yang juga menjabat sebagai Kaban Kesbangpol Halteng.
Mantan Kabag Humas itu mengatakan, selain itu banyak bangunan di kawasan tersebut tidak mengantongi izin usaha dari Pemerintah Daerah sehingga harus ada penertiban.
"Bupati dan Wakil Bupati berkeinginan untuk memperbaiki ini untuk menjawab keluhan warga terkait ruas jalan ini," jelasnya.
(red)