HALTENG, OT- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dibawah kepemimpinan Bupati Ikram M. Sangadji dan Ahlan Djumadil, terus mendorong Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pendidikan.
Pemda tak tanggung-tanggung gelontorkan angaran miliaran rupiah untuk membiayai anak-anak Halmahera Tengah yang melanjutkan Pendidikan SI, Magister, bahkan Doktor.
Kepala Bagian Organisasi Setda Halteng Jamrud Hamid mengatakan, Program Beasiswa Pemda tidak mandek, namun keterlambatan pencairan oleh Pemda dikarenakan Administrasi Mahasiswa yang sering terlambat dilengkapi, sehingga ada keterlambatan.
"Pemda Halteng tetap memproses, selama yang bersangkutan (Mahasiswa) berkasnya sudah lengkap, jadi kalau ada Mahasiswa yang belum diproses Beasiswanya, itu artinya masih ada berkas yang kurang, jadi bukan kelalaian Pemda," ucap Jamrud dalam keterangannya Selasa (16/12/2025).
Dia membantah, informasi yang beredar di media sosial Facebook yang menyatakan Pemda tidak memproses beasiswa sejumlah mahasiswa. Menurutnya, informasi itu tidak benar.
"Hasil konfirmasi Pemda terhadap sejumlah mahasiswa asal Halteng yang menempuh Pendidikan di Yogyakarta, ternyata sebagian penerima belum menyerahkan Dokumen resmi sebagai syarat sesuai ketentuan. Sehingga data mereka belum tercatat dalam sistim administrasi Pemda,"jelasnya.
Kata Jamrud, karena ini berkaitan dengan keuangan, maka pencarian Beasiswa itu harus lengkap datanya, apabila belum lengkap maka tidak bisa diproses. "Ini menyangkut prosedur dan akuntabilitas keuangan Daerah,"tegas Jamrud.
Untuk Mahasiswa di Kampus UMMU Ternate, Kabag mengatakan, Beasiswa semester ganjil telah diproses, sementara tahap selanjutnya itu masih dalam proses verifikasi karena adanya perubahan data Mahasiswa, termasuk pindah Kampus yang belum diperbarui.
Dia mengatakan, perubahan status Mahasiswa tanpa pembaharuan data, itu berdampak pada Validasi Penerima, karena itu pencairannya harus sesuai ketentuan karena ini berkaitan dengan Hukum.
Jamrud menyarankan agar Mahasiswa yang belum mendapatkan Beasiswa agar melapor ke Pemda melalui Bagian Organisasi, selanjutnya nanti arahkan oleh Pegawai untuk kelengkapan Administrasinya sesuai ketentuan.
"Jadi Mahasiswa yang merasa belum mendapatkan Beasiswa, atau yang berkasnya sudah masuk dan belum diproses, segera sampaikan ke Pemda langsung, jangan lewat Facebook,"tutupnya.
Diketahui, Pemda Halteng pada Tahun 2025 gelontorkan anggaran Beasiswa Rp. 19 Miliar, sementara untuk Tahun 2026, Anggaran Beasiswa dinaikkan hingga Rp. 32 Miliar.
(red)







