Home / Kabar Fagogoru

Pemkab Halteng Dapat Kuota CPNS dan PPPK Dari Pempus Sebanyak 980

Tahapan Tes Mulai Bulan Mei 2024.
28 Maret 2024
Arman Alting (ist)

 HALTENG, OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mendapatkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK dari Pemerintah Pusat (Pempus) Tahun 2024 sebanyak 980.

Kuota 980 ini terbagi untuk CPNS sebanyak 211 yang terdiri dari tenaga kesehatan berjumlah 100 orang sedangkan tenaga teknis 111, sementara untuk kuota PPPK sebanyak 769 yang terdiri dari tenaga guru 250 formasi, tenaga kesehatan 319, dan tenaga teknis 200 formasi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Arman Alting mengatakan Pemkab Halteng melakukan pengusulan kuota sebanyak 1000 ke Pempus namun yang diakomodir hanya 980, sedangkan 20 yang tidak diakomodir itu untuk CPNS guru. 

"Guru tidak buka untuk CPNS, dan ini berlaku untuk seluruh indonesia. Kuota Guru hanya untuk yang PPPK, tujuannya pemerintah pusat memberikan kuota besar ini karena akan menghapus PTT pada tahun 2025," ucap Kaban saat diwawancarai sejumlah Wartawan diruang kerjanya Kamis (28/3/2024). 

Kata dia kuota yang diusul oleh Daerah pada prinsipnya mereka setujui, namun tergantung kemampuan daerah.

Kaban mengatakan, PPPK itu diprioritaskan K2 dengan Non ASN. Sementara PPPK yang tidak terdaftar dalam Non ASN, itu karena pada tahun 2021 itu ada pendataan yang itu sudah masuk dalam database.

"Jadi PPPK yang tidak masuk dalam daftar non ASN tidak bisa diakomodir dan itu hanya PPPK dan Non ASN saja,"jelasnya.

Mantan Kabag Humas ini mengatakan, Kalau untuk yang tidak terdaftar bisa ambil jalur CPNS. Kemudian terkait kebutuhan umum dan kebutuhan khusus, Tahun kemarin itu tidak ada penerimaan CPNS jadi yang honor dimasukan di kebutuhan khusus dan yang tidak honor masuk kebutuhan umum.

"Sebenarnya tahun ini sama dengan tahun kemarin hanya saja tahun ini yang daftar CPNS masuk jalur umum, kalau untuk PPPK masuk jalur khusus," ucap Kaban yang juga Kadis Perpustakaan ini. 

Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan PPPK yang mau melamar di CPNS sepanjang persyaratannya dipenuhi. 

Karena kalau umur masih bisa melamar di CPNS dipersilahkan untuk daftar CPNS, karena batas umur 35 tahun. "Tahapannya mulai pada Bulan Mei Tahun 2024," tutupnya. 

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT