HALTENG, OT- Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Bahri Sudirman, menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 kepada DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.
Penyampaian Ranwal RPJMD itu, Sekda sampaikan pada sidang paripurna ke 3 masa persidangan 3 tahun 2025. Berlangsung di gedung paripurna DPRD Halmahera Tengah, Jumat (16/5/2025).
"Hari Ini dapat terlaksana tepat waktu sesuai dengan keinginan bersama sebagimana jadwal yang telah disepakati yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah. Seperti diketahui bahwa, setelah paripurna penyampaian akan dilanjutkan dengan nota kesepakatan bersama yang dapat ditandatangani paling lambat 10 hari setelah kepala daerah menyampaikan rancangan awal RPJMD sesuai pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah,"ucap Sekda saat membacakan Sambutannya.
Dia mengatakan, RPJMD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2025-2029 dengan visi pemerintah “Transformasi Nilal Fagogoru, Menuju Halmahera Tengah Sejaterah, Mandiri dan Maju” yang dijabarkan dalam delapan misi, 9 Program Tercepat (Terbaik dan Cepat) dan 14 program prioritas.
Forum ini merupakan bagian penting dari siklus pembangunan daerah yang menandai awal komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam merancang kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
"Saya berharap dokumen Ranwal RPJMD ini yang nantinya akan dibahas sesuai ekspektasi kita bersama, agar kwalitas dokumen RPJMD betul-betul menjawab Isu dan permasalahan Pembangunan 5 tahun ke depan, dan memastikan bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 yang dihasilkan benar-benar aspiratif, implementatif, dan berkelanjutan,"jelas mantan Kadis Capil itu.
Menurutnya, RPJMD kabupaten Halmahera Tengah 2025-2029 adalah pelaksanaan periode pertama untuk meletakan fondasi pembangunan lima tahun kedepan menuju Halmahera Tengah Emas Tahun 2045. Olehnya itu penting rencana awal ini mendapat masukan dan saran dari berbagai pihak terutama dari DPRD sesuai dengan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program pembangunan Kabupaten Haimahera Tengah Tahun 2025-2029 yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka perwujudan Instruksi Menteri Dalam Negari Nomor 2 Tahun 2025 tentang, Pedomen Penyusunan Dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah tahun 2025-2029. Sehingga setelah proses konsultasi, tahapan akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah, pelaksanaan forum perangkat daerah dan musrenbang RPJMD, Reviu oleh APIP, dan Evaluasi oleh Provinsi Maluku Utara hingga penyampaian Rancangan Perda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan.
"Substansi dokumen Ranwal, termasuk arah kebijakan pembangunan, strategi pencapaian tujuan, yang akan digunakan untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan RPJMD," bebernya.
Dia mengatakan, penyusunan dokumen ini sebagai perwujudan dan penjabaran dari visi-misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka menengah untuk 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, RPJMN (Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden) dan RPJPD Provinsi dan RPJPD Kabupaten Halmahera Tengah.
"Oleh karena, semua elemen bisa memperhatikan beberapa analisis terkait isu-isu atau permasalahan yang meliputi aspek sosial, budaya, ekonomi, kewilayahan, energi, geografi, geopolitik serta infrastruktur dan untuk menjawab permasalahan daerah yang dihadapi saat ini maupun masa yang akan datang sehingga dokumen ini sesuai dengan karakteristik dan kearifan lokal dibumi fagogoru yang kita cintai ini,"tutup mantan Pj. Bupati Halteng itu.
(red)