HALTENG, OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dibawah Kepemimpinan Bupati Ikram M. Sangadji membuat Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) "mandi doi" jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Pasalnya, seluruh ASN, PPPK, dan PTT di Kabupaten Halmahera Tengah, menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024, THR mereka dibayar penuh 100 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Abdurahim Yau mengatakan pada tahun ini Bupati membayarkan THR penuh 100 persen. Selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga diberikan THR.
"Kemarin sudah dibayar THR 100 persen sesuai arahan Bupati ,"ucap Kaban Kamis (28/2024).
Kaban mengatakan, untuk total jumlah THR yang dibayarkan ini senilai Rp17.050 miliar. Yang terbagi Untuk PNS dan PPPK senilai Rp12.250 miliar, PTT senilai Rp4.8 miliar dan itu dibayar satu bulan gaji, sementara untuk pembayaran TPP totalnya senilai Rp12.317.236.318 miliar.
(red)