Home / Kabar Fagogoru

Disparbud Halteng Usulkan Tarian ’’Bonmayo’’ Sebagai Warisan Fagogoru

25 Mei 2023
Tarian Bonmayo (ft_ono)

HALTENG,OT - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kembali mengusulkan tarian "Bonmayo" sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Halmahera Tengah.

Usulan ini disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI)

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Halteng Salmun Saha mengatakan, Pemkab Halteng telah mengusulkan tujuh budaya warisan Fagogoru ke pemerintah pusat.

Tujuh budaya Fagogoru itu meliputi, Fanten, Warakas, Sumpit, Kene-Kene, Bonmayo, Salamin, dan Eid Bet-Bet. Dari tujuh usulan karya budaya Halteng itu, ada dua yang ditangguhkan karena berkas persyaratannya masih ada yang harus dilengkapi, sehingga nanti tahun depan baru diusulkan kembali.

Dia menyebut, setelah usulan itu disampaikan, tim dari pusat akan melakukan tahapan verifikasi, "verifikasi yang dilakukan oleh tim dari pusat ini adalah karya kebudayaan yang diusulkan Pemkab Halteng ke Pemerintah Pusat (Pempus) pada tahun lalu," ungkap Salmun.

"Jadi untuk tahun ini, ada lima karya budaya yaitu, Fanten, Kene-Kene, Warakas, Sumpit, dan Bonmayo. Semua ini bisa lolos kalau kita bisa penuhi kekurangan yang diminta oleh Pempus, sementara ini Pemkab Halteng sedang menggodok kelengkapan berkas, berupa naskah akademik, video, foto, dan yang lainnya," ucap Salmun usai verifikasi oleh tim ahli Kamis (25/5/2023).

Mantan Kadis Sosial ini berharap, ada dukungan lewat berbagai kebijakan terutama anggaran dan hal-hal lain yang bisa mendukung suksesnya usulan WBTB Bonmayo ini.

Salmun mengaku, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses pengusulan ini, karena Pemkab Halteng mendapat dukungan dari berbagai stackholder, komunitas, tetua pelaku sejarah, dan para narasumber yang berkompeten.

"Kami berharap Bonmayo ini, setelah diverifikasi bisa ditetapkan sebagai salah satu WBTB milik masyarakat Halteng," tutupnya.

Sementara Tim Ahli WBTB Prof. Abdullatif Bustomi  mengatakan tujuan verifikasi ini sebagai tindak lanjut kegiatan Pemkab Halteng lewat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang mengirimkan usulan yang bernama Warisan Budaya Tak Benda salah satunya adalah Bonmayo.

Pada saat usulan diterima oleh tim ahli di Jakarta, yang macet hanya Bonmayo, kenapa karena yang pertama terjadi perdebatan tentang apakah ini asli atau hasil dari reka cipta.

"Ada indikasi, seperti topeng Coko Iba yang asli itu seprti ini atau tidak, terus istilah nama Bonmayo Halteng atau Bonmayo Gamrange. Selain itu gerakan Bonmayo ini beberapa ahli mencurigai diduga kuat gerakan ini bukan yang asli, maka harus dikaji ulang, Biaola misalnya, pada tahun lima puluan, tidak ada biola, kemudian proses penyajiannya apakah dengan musik diiringi dengan lisan, atau rakitan antara musik dan lisan. Ini yang dipelajari dan menjadi bahan verifikasi," ucapnya.

Dari hasil verifikasi ini pihaknya akan mempertanggung jawabkan kepada teman-teman ahli lain di Jakarta,  secara indikator yang telah dijelaskan oleh para tetua dan saksi sejarah ini.

"Nanti saya sampaikan hasil verifikasi ini di tim ahli lain, untuk bisa diusulkan pada sidang penetapan nanti di bulan depan," jelasnya.

Dia mengaku, tim penyusun naskah sedikit lalai karena maestronya kosong, tidak mungkin karya budaya ada  sementara tidak ada orang atau maestro yang getol mengekspresikan sehingga harus ada sanggarnya.

"Mengapa harus ada sanggar, karena ini juga syarat sebagai WBTB, Mengapa, karena sanggar ini yang akan mengawal proses warisannya secara sistematis kepada penerus," tutupnya.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT