HALTENG, OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan rangkaian koreksi dan penajaman Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2026. Dalam rapat yang sudah berlangsung beberapa hari ini, Bupati dengan tegas memangkas Anggaran di OPD yang dinilai tidak tepat sasaran.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Tengah didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati sejak beberapa hari terakhir.
Dalam forum tersebut, setiap OPD mempresentasikan rancangan program dan pagu anggaran masing-masing. Bupati secara cermat mencermati setiap rincian belanja yang diajukan, termasuk melakukan pemangkasan terhadap pos-pos yang dinilai tidak jelas peruntukannya, tidak sesuai dengan arah pembangunan, atau terlalu membebani keuangan daerah.
"APBD harus mengarah pada Indikator Kinerja Utama (IKU) pemerintah daerah. Setiap anggaran wajib memiliki tolak ukur capaian yang jelas dan terukur. Kita harus memastikan bahwa uang daerah benar-benar bekerja untuk rakyat. Jangan ada anggaran yang sekadar jalan-jalan tanpa dampak, atau yang saya sebut Ghost Money,” ujar Bupati saat rapat deng OPD di ruang Rapatnya, Senin (13/10/2025).
Selain itu, dia juga menyoroti masih adanya anggaran perjalanan dinas yang tidak relevan dengan target kinerja. Menurutnya, perjalanan dinas seharusnya dilakukan sesuai kebutuhan yang mendukung kinerja, bukan sekadar rutinitas yang memboroskan anggaran.
Wakil Bupati dan Sekda dalam kesempatan itu mempertegas bahwa koreksi RKA ini bertujuan agar prioritas belanja tahun 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Program-program strategis seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur dasar, serta pengendalian inflasi akan diprioritaskan.
“Setiap rupiah harus kembali kepada rakyat. Anggaran yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat akan kita evaluasi,”jelas Sekda
Melalui koreksi ini, Pemkab Halteng ingin membangun tata kelola anggaran yang transparan, efisien, dan akuntabel. Presentasi RKA menjadi ruang diskusi terbuka antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan pimpinan OPD agar arah pembangunan lebih sinkron dengan visi-misi daerah.
Bupati berharap langkah ini menjadi budaya baru dalam pengelolaan keuangan daerah. “Saya ingin semua OPD mulai membiasakan diri bekerja dengan target dan ukuran kinerja. Kita harus meninggalkan pola lama yang hanya menghabiskan anggaran tanpa melihat hasil nyata. Tahun 2026 harus menjadi tahun kerja nyata untuk masyarakat,”tegasnya.
Dengan adanya koreksi dan penajaman ini, APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen yang lebih efektif dalam mendorong pembangunan Halmahera Tengah. Tidak hanya sekadar belanja rutin, tetapi juga investasi sosial yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Pemotongan anggaran pusat atau Transfer ke Daerah (TKD) bukan berarti Halmahera Tengah tidak mampu. Justru dengan kondisi tersebut, Halteng tidak terlalu terpengaruh karena kita mampu mencermati dan mengelola setiap rupiah dengan lebih bijak. Fokus kita sederhana: anggaran untuk rakyat, program untuk rakyat, dan hasilnya kembali ke rakyat,”tutup Ketua Kosgoro Malut itu.
(red)