Home / Berita / Citizen Journalist

Wali Kota Salurkan Zakat Melalui Baznas Kota Ternate

18 Maret 2025

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, Dr M Tauhid Soleman, Selasa (18/3/2025) menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate.

Penyerahan zakat orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu, dilakukan dalam kegiatan pembayaran Zakat Infaq dan Sedekah, bagi pimpinan instansi vertikal, BUMD dan OPD OPD di lingkungan Pemerintah Kota Ternate yang dipusatkan di aula kantor Wali Kota.

Dalam kegiatan ini, Wali Kota Ternate Dr M. Tauhid Soleman juga membuka kegiatan yang diinisiasi oleh Baznas Kota Ternate.

Rangkaian kegiatan ini juga sebagai tindaklanjut dari Peraturan Wali Kota Ternate Tahun 2022 tentang Pengelola Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

BACA JUGA : Ini, Besaran Zakat Fitrah di Kota Ternate Tahun 2025 M / 1446 H

Ketua Baznas Kota Ternate H. Adam Ma’rus mengatakan, ada dua hal penting mengenai zakat, yaitu zakat sebagai pembersih diri dan zakat yang merupakan hak orang lain.

Adam menyatakan, pengumpulan zakat di Kota Ternate pada tahun 2024 lalu terkumpul sebesar Rp5,5 miliar, sementara di tahun 2025 sampai saat ini baru terkumpul sekitar Rp900 juta.

Baznas berharap, kedepan ada Perda yang mengatur tentang pengumpulan zakat, sehingga potensi zakat yang ada dapat dioptimalkan.

“Untuk potensi zakat yang ada di Kota Ternate sekitar 100 sampai 150 miliar itu bisa terkumpul apabila kita miliki kesadaran bahwa harta yang kita miliki, ada hak orang lain,” tandasnya.

.

Sementara itu, Wali Kota Ternate Dr M. Tauhid Soleman dalam sambutannya mengungkapkan, Pemerintah Kota Ternate mendukung penuh upaya optimalisasi pengelolaan zakat dan sedekah melalui sinergi dengan Baznas, pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang baik, dana yang terkumpul dapat disalurkan tepat sasaran untuk membantu fakir miskin, anak yatim, serta program sosial yang bermanfaat bagi umat,” katanya.

Menurut Wali Kota, Pemkot Ternate secara resmi melaksanakan pembayaran zakat, infaq, dan sedekah secara serentak, seperti yang dilakukan pada bulan suci Ramadan tahun lalu.

“Saya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara, dunia usaha, masyarakat, dan instansi vertikal untuk berperan aktif dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui lembaga resmi agar dana zakat ini dapat disalurkan kepada yang berhak menerimanya,” tukas Wali Kota mengakhiri.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT