Home / Berita / Citizen Journalist

Peringati WPFD, AJI Ternate Serukan Kebebasan Pers di Maluku Utara

13 Mei 2023

TERNATE, OT - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate memperingati hari kebebasan pers sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD 2023), dengan menggelar diskusi bertajuk "Independensi Media dan Demokrasi". 

Diskusi yang dipusatkan di kedai Sabeba Kelurahan Takoma Kecamatan Ternate Tengah pada Senin, 8 Mei 2023 itu, menghadirkan tiga pembicara diantaranya, Anggota Komisi Informasi (KI) Maluku Utara, Awat Halim, Sosiolog Maluku Utara Herman Oesman dan Praktisi Media Maluku Utara, Asgar Saleh. 

Ketua AJI Ternate, Ikram Salim mengatakan, peringatan hari kebebasan pers sedunia di Indonesia bersamaan  dengan momen 25 tahun Reformasi. Dan dua tahun setelahnya lahir dua UU yakni UU Hak Asasi Manusia dan UU Pers sebagai pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia. 

"Namun setelah reformasi mencapai perjalanan seperempat abad, kita justru menyaksikan demokrasi berjalan mundur," kata Ikram. 

Di Malut, lanjut jurnalis malutpost.id itu, angka kekerasan pers sejalan dengan indeks kebebasan pers (IKP) hasil survei Dewan Pers yang menempatkan Malut masuk dalam tiga daerah IKP terendah. 

"Kasus kekerasan pers yang AJI laporkan juga tidak selesaikan aparat penegak hukum, padahal setiap tahun selalu terjadi kekerasan terhadap jurnalis," kata Ikram.

Anggota Komisi Informasi Maluku Utara, Awat Halim mengatakan, pertumbuhan media mainstream di Maluku Utara saat ini sangat masif, akan tetapi lupa pada pemenuhan standar dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999, misalnya dalam pemberitaan saat ini, masih terjebak pada berita pesanan atau berita yang tidak lagi sesuai dengan fakta yang berhubungan dengan banyak orang. 

"Kita saat ini lupa bahwa membuat berita yang berdasarkan kepentingan publik, bahkan lebih cenderung pada kepentingan lain," katanya. 

Media salah pilar demokrasi. Namun saat ini belum masuk pada kebebasan pers, sebab kekerasan dan kebebasan pers masih rendah. Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Maluku Utara saat ini sangat menurun. 

Pada tahun 2021 IKIP Maluku Utara berada pada posisi 32 dengan nilai 43,19 poin dari 34 Provinsi di Indonesia. Sementara pada tahun 2022 indeks keterbukaan informasi publik di Maluku Utara berada pada kategori tidak informatif. Ini artinya keterbukaan informasi publik di Maluku Utara masih buruk. 

Upaya dalam mengakses informasi publik dilingkungan Pemerintah Maluku Utara masih sangat sulit. Ini terbukti bahwa dari 48 instansi pemerintah, hanya terdapat 16 instansi yang memiliki website, dan dari 16 instansi tersebut, hanya 6 instansi yang aktif. 

Minimnya keterbukaan informasi disebabkan karena standar pelayanan keterbukaan informasi publik sampai saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah, misalnya informasi apa saja yang dapat diakses oleh publik. Ini yang tidak dilakukan oleh pemerintah, padahal di dalam Undangan-Undang nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, memiliki tujuan agar masyarakat ikut berpartisipasi dan mengawasi pengambilan kebijakan. 

"Adanya undangan-Undang nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik ini kita dapat bersama-sama untuk mendorong, agar pemerintah memberikan pelayanan informasi publik terhadap masyarakat,"

Sosiolog Maluku Utara, Herman Oesman mengatakan tantangan seorang pekerjaan media saat ini telah menghadapi persaingan yang sangat besar dengan media sosial dalam memberikan informasi kepada publik. Apalagi saat ini, pers telah diperhadapkan dengan banjir informasi menjelang pemilu tahun 2024 mendatang. 

Fakta menunjukan bahwa kehadiran media sosial, masyarakat terlebih dahulu mendapatkan informasi melalui media sosial, sehingga yang dikhawatirkan adalah media sosial mengambil alih peran media massa. Kebebasan pers telah dirampok oleh kehadiran media sosial, meskipun disisi lain tidak bisa menghindar dari media sosial. 

Media dan ruang publik harus berjalan beriringan, karena menghasilkan dua fungsi yaitu mengantar informasi tentang publik dan media harus membentuk arah pikiran publik. Olehnya itu, seorang jurnalis harus mampu memberikan informasi atau berita yang lebih akurasi dan mendalam serta mengandung pencerdasan publik.

"Media harus mampu membongkar setiap kebijakan yang dirahasiakan oleh penguasa. Media tidak hanya memberikan informasi, akan tetapi mampu menjadi investigator dan penyaksi atas kejadian yang terjadi di masyarakat. Media harus menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam rangka menghasilkan berita secara bersama,"

Praktisi Media Maluku Utara, Asgar Saleh menyebutkan problem independensi media bukan datang dari dari luar media, tetapi dalam media itu sendiri. Pekerjaan media saat ini bukan lagi berada pada kebenaran. Namun pada kepentingan sepihak. 

Ini disebabkan, karena adanya polarisasi yang dilakukan oleh kekuasaan terhadap media. Paling tidak kalau kita berbicara pada independensi yang paling berat adalah bermain pada wilayah periklanan. Kita berbicara independensi, tetapi ada kuota iklan, yang harus disetor ke kas Perusahaan Media. 

Data BPS Maluku Utara menyebutkan bahwa Indek demokrasi di Maluku Utara pada tahun 2021 dari 12 sektor, terdapat 3 sektor indeks demokrasi yang nilainya paling rendah yaitu transparansi anggaran 0,00 persen, netralitas penyelenggara pemilu 0,00 persen, partisipasi masyarakat yang diintervensi oleh kebijakan publik oleh DPRD hanya 31,1 persen. 

"Jadi ada keterlibatan masyarakat dalam kebijakan publik sangat minim," sebut Asgar yang juga mantan Kontributor KBR 68H Jakarta.

Ashar yang pernah menjadi kontri untuk kantor berita Kyodo Jepang itu optimis dalam keberlangsungan media di tengah gempuran media sosial, hanya saja media mainstream terjebak pada menginformasikan sesuatu, dan bukan pada kewajiban dalam memberitakan, misalnya, isu yang diangkat hanya diberitakan sekali, padahal ada aspek keberlanjutan yang harus dijawab dan diselesaikan oleh media, namun tidak diselesaikan.

"Terkadang kita menulis berita berhenti sesaat, kemudian beberapa bulan lagi baru kita lanjutkan. Jadi ada kebingungan dalam membuat berita. Apakah karena cover both side atau minimnya SDM, sehingga pada kondisi tertentu masyarakat lebih mempercayai media sosial dibandingkan media massa," tandasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT