Home / Ekonomi / Bisnis

Disperindag Sosialisasi Perwali Nomor 21 Tahun 2018

Nuryadin : Produk Lokal Ikut Berperan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Ternate
02 Mei 2019

TERNATE, OT - Guna meningkatkan produk lokal, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaksanakan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 tahun 2018, tentang penggunaan produk lokal khas daerah.

Acara sosialisasi yang dibuka langsung oleh Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurahman di aula kantor Wali Kota Ternate itu, turut dihadiri, Kadis Perindag, Nuryadin Rachman serta pelaku usaha dan pengelola ritel di Ternate.

Kadis Perindag Kota Ternate, Nuryadin Rahman saat ditemui indorimur.com usai.sosialisasi, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Perwali Nomor 21 Tahun 2018, tentang penggunaan produk lokal di Ternate.

Kata dia, dalam Perwali Nomor 21 tahun 2018 diharapkan semua pihak terkait, termasuk mitra usaha perhotelan, ritel, pertokoan modern dan toko tradisional, berkewajiban mempromosikan produk-produk lokal,."karena produk lokal juga memiliki kualitas yang baik dan terjamin," ungkap Nuryadin yang akrab disapa NR.

Dia menyatakan, produk lokal.di Ternate, memiliki pertumbuhan yang sangat baik, dimana pada tahun 2019, peningkatannya sudah mencapai 100%  dari seluruh jumlah penjualan produk.

"Dengan itu seluruh total omzet kurang lebih sekitar Rp, 50 miliyar, itu artinya bahwa pelaku usaha ini sangat berperan penting di tengah-tengah masyarakat dan membantu ekonomi masyarakat terutama masyarakat kecil," pungkasnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT