Home / Advertorial / Bappelitbangda

Tahun Depan Om Ojek Andalan Kota Ternate Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota : Ini Bentuk Komitmen Pemkot Untuk Melindungi Warga Ternate
19 Agustus 2023
Ribuan Om Ojek Andalan saat mengantar Wali Kota Ternate ke lokasi upacara detik detik proklamasi di Kota Ternate

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate terus berupaya untuk memberdayakan masyarakat melalui sejumlah program pemberdayaan.

Salah satu upaya Pemkot Ternate dalam melalukan pemberdayaan adalah memfasilitasi warga Ternate yang berprofesi sebagai tukang ojek dengan jaket dan helm melalui program Om Ojek Andalan.

Program yang dibiayai oleh Dinas Koperasi dan UKM ini, dikoordinir oleh Bappelitbangda Kota Ternate.

Berdasarkan data pada Dinas Koperasi dan UKM, tercatat ada 1.770 ojek telah memperoleh jaket dan helm melalui program Om Ojek Andalan Kota Ternate.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly menjelaskan, pemberian jaket dan helm melalui program Om Ojek Andalan merupakan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi.

"Setelah Indonesia dilanda pandemi covid-19, pemerintah terus berupaya untuk melakukan pemulihan ekonomi, salah satunya memperhatikan berbagai fasilitas pendukung bagi warga," ungkap Rizal.

Dia menjelaskan berdasarkan catatan pada Dinas Koperasi dan UKM, tidak kurang dari 1.770 warga Ternate telah terdaftar dalam program Om Ojek Andalan yang digagas Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.

"Mereka (ojek-red) yang terdaftar pada program Om Ojek Andalan berjumlah 1.770, semua telah memperoleh helm dan jaket untuk menunjang aktifitas mereka," kata Rizal.

Dia berharap tahun depan, pemerintah pisat kembali menggelontorkan anggaran melalui Dana Insentif Daerah (DID) untuk penguatan pemulihan ekonomi, sehingga pemerintah bisa mengintervensi untuk renovasi pangkalan ojek di setiap Kelurahan.

.

Sementara itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menambahkan, selain memberikan jaket kepada 1.770 Om Ojek Andalan, Pemerintah Kota juga mengalokasikan anggaran yang termuat dalam KUA-PPAS tahun 2024 terkait perlindungan terhadap pekerja rentan ojek andalan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami juga mengalokasikan anggaran untuk melindungi Om Ojek Andalan dalam bentuk tunjangan kecelakaan dan tunjangan kematian perorang perbulan Rp 16.800 untuk perlindungan terhadap ojek andalan,” jelas Wali Kota.

Dijelaskan Wali Kota, jaminan keselamatan kerja ini akan diberikan di tahun depan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate untuk 1.770 Om Ojek Andalan.

“Jadi kami sangat memperhatikan, karena ini bagian dari APBD yang pro kepada rakyat,” tukas Wali Kota seraya memastikan Pemerintah secara bertahap akan melakukan berbagai terobosan yang bermuara pada pemberdayaan masyarakat Kota Ternate.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT