Home / Advertorial / Bappelitbangda

239 Usulan Program dan Kegiatan Dibahas Pada Musrembang Kecamatan Ternate Utara

Wali Kota : Saya Akan Mengawal Usulan Itu Sampai APBD Disahkan
20 Februari 2024
Wali Kota Ternate, Dr M Tauhid Soleman M.Si saat memberikan sambutannya (foto_bucek)

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ternate Utara pada Selasa (20/2/2024) bertempat di Sansa Café Kelurahan Sango Kecamatan Ternate Utara.

Proses perencanaan pembangunan secara berjenjang di Kota Ternate itu, turut dihadiri para Lurah se-Kecamatan Ternate Utara, delegasi setiap Kelurahan serta unsur terkait lainnya.

Musrembang tingkat Kecamatan Ternate Utara itu, untuk membahas dan merangkum program kegiatan berdasarkan arah pembangunan tahun 2025 yang merujuk pada arah kebijakan RPJMD Kota Ternate “Pelestarian Cagar Budaya dan Entitas Keragaman Sosial Budaya serta Mitigasi Kebencanaan Untuk Pengembangan Ruang Kota Ternate Yang Mandiri dan Berkeadilan

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang berdasarkan ketentuan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004.

Menurutnya, kehadiran pimpinan OPD dalam forum ini sangat penting, agar bisa melihat secara langsung usulan yang disampaikan di setiap kelurahan. "Sebab Musrenbang merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas," kata Wali Kota. 

Wali Kota juga mengingatkan para delegasi yang melakukan pembahasan dan merangkum daftar usulan Kelurahan harus sesuai pasal 94 ayat (5) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara 4 Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD dan RPKD.

Dengan tujuan untuk, Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Kota Ternate.

.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu turut mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan di Ternate Utara yang menghasilkan 239 daftar usulan, terdiri dari bidang ekonomi dan sumber daya alam sebanyak 49 usulan, bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah sebanyak 152 usulan dan bidang Pemerintahan dan pembangunan manusia sebanyak 38 usulan.

“Nantinya akan dirumuskan bersama dalam Musrenbang Kecamatan ini untuk dimasukkan ke dalam prioritas usulan Kecamatan Ternate Utara,” ungkap Wali Kota.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman juga memastikan akan  terus mengawal setiap tahapan pelaksanaan Musrenbang, yang dimulai dari tingkat Kelurahan sampai APBD disahkan. Olehnya itu dia berharap selalu memperhitungkan ketercapaian target indikator dan capaian pada program RPJMD yang telah terintegrasi.

“Hal ini penting karena Pemerintah Kota Ternate berkomitmen mengedepankan transparansi dan membuka akses publik melalui perencanaan berbasis partisipatif masyarakat,” pungkasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT