Home / Advertorial

Bupati Landak : Stop Kekerasan Pada Anak

31 Agustus 2017
LANDAK,OT - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa beserta seluruh jajaran pemerintahannya mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak. “Kabupaten Landak mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak yang dirayakan bersama dengan perayaan hari anak nasional sekaligus juga meluncurkan kartu identitas anak dalam rangka sosialisasi akan pentingnya identitas pada anak,” kata dr Karolin Margret Natasa, Selasa (29/8), saat melaunching kartu identitas anak (KIA) pada Perayaan hari anak nasional 2017 di Taman Kota Intan, Ngabang. Dikatakan Karolin, pentingya pengintegrasian KIA terhadap program-program kependudukan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini dinilai dalam mempercepat proses dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan yang dibutuhkan. “Kedepan kami akan mengintegrasikan kartu identitas anak dengan program-program kependudukan yang ada jadi nanti kalau mengurus bisa three in one, four in one, jadi sekali datang bisa dapat 2 atau 3 dokumen-dokumen kependudukan yang diperlukan sehingga bisa di integrasikan. Nanti juga kita akan mengatur agar di Rumah Sakit kita juga bisa langsung membuat akte kelahiran dan juga kartu identitas anak,” jelasnya. Pada Momentum Peringatan Hari Anak tahun 2017 ini, Bupati Landak mengajak seluruh pihak untuk bersungguh-sungguh dalam berkomitmen menghentikan kekerasan terhadap anak dalam upaya melindungi generasi penerus bangsa dimasa yang akan datang. ”Terkait dengan kampanye kekerasan terhadap anak kami mengajak seluruh stakeholders untuk bisa meningkatkan kepekaan terhadap anak-anak kita sehingga kekerasan terhadap anak dapat dicegah dan kalau terjadi harus dipastikan mendapatkan penegakan hukum setimpal,” pungkasnya. Sebagai LSM yang concern terhadap pendampingan anak, keluarga dan masyarakat, Wahana Visi Indonesia melalui General Managernya di Kalbar Portunatas B. Tamba memamparkan pemenuhan terhadap hak-hak anak yang bersifat sederhana sekalipun masih mengalami banyak kesulitan. Diakuinya, berdasarkan data-data yang dimiliki, masih banyak anak di Indonesia hingga saat ini belum memiliki akta kelahiran. Hal ini menandakan masih banyak yang harus diperjuangkan bersama untuk memastikan pemenuhan hak sipil anak. “Kami percaya, kerjasama lintas sektoral, lintas organisasi menjadi penentu sebagaimana cita-cita kita upaya memenuhi hak-hak anak,” kata Portunatas B. Tamba. Dijelaskannya, dalam 5 tahun kedepan tambahnya, Wahana Visi Indonesia bersama World Vision Internasional menyatakan kampanye penghentian kekerasan terhadap anak yang sejalan dengan Peraturan Pemerintah Program Perlindungan Anak. “Kami yakin dan percaya mulai dari masyarakat, pendidik, sekolah dan semua lingkungan dimana berada harus mengambil sikap yang tegas tentang pemenuhan perlindungan anak,” ujarnya. ((red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT