Home / Advertorial

Bupati Landak : Stop Kekerasan Pada Anak

31 Agustus 2017
LANDAK,OT - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa beserta seluruh jajaran pemerintahannya mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak. �Kabupaten Landak mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak yang dirayakan bersama dengan perayaan hari anak nasional sekaligus juga meluncurkan kartu identitas anak dalam rangka sosialisasi akan pentingnya identitas pada anak,� kata dr Karolin Margret Natasa, Selasa (29/8), saat melaunching kartu identitas anak (KIA) pada Perayaan hari anak nasional 2017 di Taman Kota Intan, Ngabang. Dikatakan Karolin, pentingya pengintegrasian KIA terhadap program-program kependudukan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini dinilai dalam mempercepat proses dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan yang dibutuhkan. �Kedepan kami akan mengintegrasikan kartu identitas anak dengan program-program kependudukan yang ada jadi nanti kalau mengurus bisa three in one, four in one, jadi sekali datang bisa dapat 2 atau 3 dokumen-dokumen kependudukan yang diperlukan sehingga bisa di integrasikan. Nanti juga kita akan mengatur agar di Rumah Sakit kita juga bisa langsung membuat akte kelahiran dan juga kartu identitas anak,� jelasnya. Pada Momentum Peringatan Hari Anak tahun 2017 ini, Bupati Landak mengajak seluruh pihak untuk bersungguh-sungguh dalam berkomitmen menghentikan kekerasan terhadap anak dalam upaya melindungi generasi penerus bangsa dimasa yang akan datang. �Terkait dengan kampanye kekerasan terhadap anak kami mengajak seluruh stakeholders untuk bisa meningkatkan kepekaan terhadap anak-anak kita sehingga kekerasan terhadap anak dapat dicegah dan kalau terjadi harus dipastikan mendapatkan penegakan hukum setimpal,� pungkasnya. Sebagai LSM yang concern terhadap pendampingan anak, keluarga dan masyarakat, Wahana Visi Indonesia melalui General Managernya di Kalbar Portunatas B. Tamba memamparkan pemenuhan terhadap hak-hak anak yang bersifat sederhana sekalipun masih mengalami banyak kesulitan. Diakuinya, berdasarkan data-data yang dimiliki, masih banyak anak di Indonesia hingga saat ini belum memiliki akta kelahiran. Hal ini menandakan masih banyak yang harus diperjuangkan bersama untuk memastikan pemenuhan hak sipil anak. �Kami percaya, kerjasama lintas sektoral, lintas organisasi menjadi penentu sebagaimana cita-cita kita upaya memenuhi hak-hak anak,� kata Portunatas B. Tamba. Dijelaskannya, dalam 5 tahun kedepan tambahnya, Wahana Visi Indonesia bersama World Vision Internasional menyatakan kampanye penghentian kekerasan terhadap anak yang sejalan dengan Peraturan Pemerintah Program Perlindungan Anak. �Kami yakin dan percaya mulai dari masyarakat, pendidik, sekolah dan semua lingkungan dimana berada harus mengambil sikap yang tegas tentang pemenuhan perlindungan anak,� ujarnya. ((red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT