Home / Berita / Politik

Polda Malut Akhirnya Buka Gembok Gudang KPU

30 Juli 2018

TERNATE, OT- Polda Maluku Utara (Malut) akhirnya membuka gembok gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut, Minggu (29/7/2018) dan dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018.

Pembukaan kotak suara itu disaksikan langsung Karo Ops Polda Malut Kombes (Pol) Juwari  Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut AKBP Dedy Kurnia Tri dan Kabid Humas Polda AKBP Hendry Badar, Bawaslu Malut dan ketua serta anggota KPU.

Usai pembukaan kotak suara, Syahrani Somadayo didampingi Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar kepada sejumlah wartawan mengatakan, pembukaan kotak  kemarin tapi tidak jadi karena miss komunikasi. Setelah berkoordinasi dengan Pusat, KPU Malut masih diberikan waktu sampai hari Minggu.

"Kita koordinasi dengan Kepolisian, setelah dikoordinasi. Makanya hari ini terlaksana dengan baik. Pemasangan gembok oleh Polisi adalah langkah antisipasi, karena pengalaman sebelumnya kotak selalu hilang, sehingga Kepolisian ambil langkah itu, hanya saja koordinasi yang kurang," ungkap Syahrani.

Lanjut Syahrani, dokumen yang dibuka dalam persidangan dengan agenda mendengar jawaban termohon dan mendengar keterangan pihak terkait, Rabu (1/8) mendatang, terdiri dari formulir DC KWK, DC -1 KWK, DC -2 KWK, DC-5 KWK dan DC-7 KWK Provinsi Malut, kumpulan formulir DB-KWK, DB1-KWK, DB2-KWK, DB5-KWK dan DB7-KWK di seluruh Kabupaten/Kota.

Selain itu, dari 10 kabupaten/kota, hanya 3 kabupaten yaitu, Kepulauan Sula, Pulau Taliabu dan Halmahera Utara yang diambil  dokumen dari KPU Malut. Tiga Kabupaten tersebut formulir yang diambil serta di scaning KPU Malut yakni, DA-KWK, DA1-KWK, DA2-KWK, DA5-KWK, dan DA7-KWK.

"Taliabu hampir seluruh TPS kita buka di 8 Kecamatan, di Sula empat kecamatan yaitu, Kecamatan Sanana, Mangoli Utara Timur, Mangoli Barat dan Sulabesi Tengah, sedangkan Halut hanya 6 desa," ucap Syahrani.

Sementara Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar kepada wartawan menyampaikan, pihak Kepolisian melakukan langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebab, kata Hendri, pemilihan gubernur dan pemilihan Bupati/Wali Kota sebelumnya kendalanya di kotak suara dan surat suara. "Kita pasang gembok itu untuk berikan satu pencegahan, serta semua saksi bisa hadir. Setelah semua setuju, dibuat berita acara dengan adanya satu kesepakatan," jelas Kabid Humas.

 (red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT