Home / Berita / Politik

Bawaslu Haltim Instruksikan Panwascam Pastikan DPT Tidak Fiktif

25 Juni 2020
Kartini Abdullah

HALTIM,OT- Anggota Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Kartini Abdullah instruksikan kepada Panwascam agar memastikan nama-nama yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Haltim 2020 tidak fiktif.

Hal itu disampaikan Kartini Abdullah pada saat rapat koordinasi persiapan pengawasan Pilkada tahun 2020 bersama Panwaslu Kecamatann se-Kabupaten Halmahera Timur, Kamis (25/06/2020).

Dikatakan, ada beberapa dimensi pengawasan yang harus dilakukan oleh teman-teman Panwaslu Kecamatan. Yang pertama harus memastikan nama-nama orang yang terdaftar di dalam daftar pemilih tersebut tidak fiktif.

Kata Kartini, data DPT fiktif misalnya di Kecamatan terdapat banyak investasi  perusahaan pertambangan kemudian orang datang bekerja lalu kembali ke tempat asalnya selama bertahun-tahun, dan tidak pernah kembali bekerja lalu namanya masih ada.

Lanjut dia, dimensi yang kedua adalah Panwascam harus memastikan pindah domisili orang yang terdaftar karena yang pasti Panwascam lebih memahami di Desa sebelum dikroscek pada 14 Juli di Dukcapil.

“Informasi di desa itu pasti ada maka Panwascam harus memastikan itu jangan sampai ada yang sudah pindah tetapi namanya masih ada bahkan ada yang baru datang tapi namanya belum ada di daftar,” ujarnya.

Lebih jauh kata dia, sementara Bawaslu Kabupaten akan melakukan verifikasi faktual (Verfak) data pemilih yang ganda.

Selain itu, Kartini menambahkan, tugas Panwascam selanjutnya adalah karena bersamaan dengan penyusunan daftar pemilih ditingkatan bawah PPK dan PPS sedang melakukan rekrutmen PPDP.

“Panwascam harus memastikan rekrutmen PPDP dilakukan sesuai dengan prosedur. Salah satunya PPDP yang dipilih itu tidak termasuk didalam keanggotaan partai maupun tim sukses,” tambah Kartini berharap kepada Panwascam.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT