Home / Opini

Ganja, Tanaman Obat Ajaib yang Ilegal di Indonesia

Oleh : Whika Febria Dewatisari, S. Si, M. Si (Dosen Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Terbuka & Mahasiswa Program Doktor Biologi, Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada)
01 Maret 2019

KASUS ditahannya seseorang atau kelompok atas kepemilikan ganja sudah sangat biasa terjadi di Indonesia. Ratusan orang yang sudah masuk penjara karena ganja, sebagian besar di antaranya adalah pemakai, para perantara atau bandar, dan para masyarakat yang hanya menyimpannya atau menumbuhkannya. 

Adapula  motifnya yang digunakan benar-benar untuk pengobatan seperti pada kasus Fidelis pada tahun 2017. Diberitakan oleh Tempo, Fidelis memproses ganja itu untuk diambil ekstraknya sebagai obat bagi istrinya yang menderita syringomyelia, yaitu tumbuhnya kista berisi cairan atau syrinx di dalam sumsum tulang belakang. Selama dalam perawatan Fidelis, istrinya bisa bertahan hidup.

Ketika Fidelis ditangkap dan istrinya tidak ada yang mengobati, perempuan itu akhirnya meninggal dunia. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyesalkan langkah Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) yang menangkap dan menahan Fidelis yang tidak seharusnya ditangkap karena ‘terpaksa’ menanam ganja untuk pengobatan istrinya. 

Apapun alasannya, di Indonesia  kepemilikan ganja diatur di dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 111 dinyatakan, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Sebelum anda menentukan haram atau tidaknya tumbuhan ini, baiknya kita mengenal dulu apa itu ganja. Tumbuhan yang ‘katanya’ terlarang itu yang bernama latin Cannabis sativa, merupakan spesies herbal berasal dari Asia Tengah. Kegunaannya dalam pengobatan tradisional dan sebagai sumber serat tekstil telah dikenal sejak dahulu kala.

Mengutip dari Hamzah di koran Sinar Harapan edisi 2 Juli 2008, Sejarahnya, Ganja masuk ke Indonesia pada abad ke-19 dari India ke Aceh oleh  Belanda. Tumbuhan ini yang didatangkan sebagai untuk memberantas hama kopi di Aceh Tengah. Ganja juga digunakan untuk melindungi tanaman tembakau dari hama ulat dengan ditanam berdampingan. Sisa daun ganja yang digunakan untuk membalut tembakau agar tetap kering dan tidak berulat. Ganja gampang ditemukan dibuang begitu saja di Pasar Aceh yang bersisian dengan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh hingga 1945.

Masyarakat Aceh sendiri memandang ganja sebagai tanaman multiguna untuk mengendalikan gulma, hama, dan penyakit-penyakit pada tanaman utama seperti tembakau, cabai, atau tanaman budidaya lainnya. Oleh karena itu, untuk melindungi tanaman utamanya, seluruh lapisan petani menjadi penanam ganja. Selain untuk menghalau hama, sebagian masyarakat Aceh memanfaatkan biji ganja sebagai bumbu masak untuk jenis masakan tradisional tertentu. Ganja ketika itu tidak dibudidayakan secara khusus sebagai tanaman komersial.

Tahukan anda kalau akar, batang, dan ranting tanaman ganja adalah bahan istimewa untuk pembuatan kertas dan kain. Mengapa istimewa? karena tanaman ganja ini tidak rewel, membutuhkan jauh lebih sedikit pestisida dari kapas. bahan kimia yang digunakan untuk "mengamankan" pohon bahan utama kertas terlalu berbahaya buat kelangsungan hidup umat manusia.

Salah satu produk dari tumbuhan ganja adalah kanvas. Daging buah ganja bisa digunakan sebagai bahan bakar, baik langsung, maupun diubah melalui proses pirolisis menjadi batu bara, metana, metanol, dan bensin dan  jauh lebih baik daripada minyak bumi karena bersih dari unsur logam dan belerang, jadi lebih aman terhadap polusi.

Hartsel pada tahun 2016 menyebutkan dalam artikelnya bahwa biji tanaman ganja memiliki lemak baik sebanyak 80 %, tubuh kita perlu untuk pemeliharaan kesehatan yang baik dan protein dengan semua delapan asam amino ditambah fiber diet optimal, ganja merupakan “keseimbangan sempurna” makanan selain itu juga setiap bagian dari tumbuhannnya memiliki banyak zat  bioaktif dan sumber yang kaya serat selulosa serta kayu

Dikutip dari jurnal Frontiers in Plant Science tahun 2018, Andre menyebutkan tanaman ini memiliki andil dalam sektor farmasi dan konstruksi, karena metabolitnya sekundernya menunjukkan bioaktifitas yang kuat pada kesehatan manusia dan jaringan batang luar dan dalamnya dapat digunakan untuk membuat bioplastik dan bahan seperti beton. Cannabinoid mewakili kelompok senyawa yang paling banyak dipelajari, terutama karena berbagai efek farmasi pada manusia, termasuk aktivitas psikotropik

Pada tahun 2018 lalu, Sebuah jaringan ilmiah di bidang obat-obatan herbal di Austria, Herbal Medicinal Products Platform Austria (HMPPA), memilih ganja sebagai tanaman obat. Terpilihnya tumbuhan ini tentunya memiliki alasan yang kuat yaitu berdasarkan berbagai kriteria, diantaranya studi ilmiah terbaru dimana zat aktifnya dapat digunakan secara medis. Ganja mengandung lebih dari 400 unsur yang saat ini masih diteliti. Penelitian terutama difokuskan pada dua zat aktif, yakni THC dan CBD.

Senyawa obat psikoaktif tetrahydrocannabinol (THC) digunakan dalam pengobatan kanker. THC terbukti membantu melawan mual dan meningkatkan nafsu makan (misalnya untuk anoreksia).

Selain itu, THC bisa menghilangkan rasa sakit dan mengendurkan otot. Ganja telah digunakan di Amerika Serikat sejak tahun 1990an melawan spastisitas dan multiple sclerosis. Unsur lainnya yang hampir sama sekali psikoaktif,  cannabidiol (CBD), membantu epilepsi dan skizofrenia anak usia dini. Selain itu, CBD juga digunakan dalam transplantasi sumsum tulang, jika terjadi reaksi donor-ke-penerima. Pada tahun 2019, obat pertama dengan bahan aktif CBD akan diluncurkan di pasar Austria. Baru-baru ini, sebuah studi oleh Universitas Bonn dan Universitas Ibrani di Yerusalem telah membuktikan bahwa THC dalam jumlah kecil bisa memperlambat proses penuaan otak.

Menurut World Drug Report 2017, sekitar 183 juta orang di seluruh dunia menggunakan ganja. Negara-negara ekspor utama obat ganja adalah Maroko dan Afghanistan. Untuk pengobatan, ekstrak tanaman ini dapat dibeli secara legal di Austria. Begitu pula di Belgia, Belanda, Spanyol, Italia, Finlandia, Portugal, Republik Cheska, Israel, Kanada, Selandia Baru, Inggris dan 20 negara AS. Sementara Uruguay terlebih dahulu  menjadi negara pertama di dunia yang sepenuhnya melegalkan ganja. 

Jadi mengapa Ganja dilarang di Indonesia? Menurut BNN, aspek sosial yang akan timbul terhadap masyarakat, khususnya generasi muda dari penggunaan ganja. Pasalnya, unsur tetrahydrocannabinol (THC) dapat menimbulkan efek negatif membuat orang menjadi malas. Kemudian  dari aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, ganja dapat mendorong orang yang telah ketergantungan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian, perampokan, dan tidak kekerasan lainnya.

Penggunaan ganja juga dapat menggangu ketertiban berlalu-lintas, bahkan bisa mengakibatkan kecelakaan. Bahkan Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Waseso, dengan tegas menyatakan legalisasi ganja untuk keperluan medis tidak boleh terjadi di Indonesia, dan siapa pun tidak boleh mengkampanyekan pelegalan ganja baik secara hukum maupun di luar hukum

Penggunaan ganja memang cukup kontroversial di dunia. Keberadaannya termasuk ke dalam obat-obatan terlarang di Indonesia, tapi di sisi lain merupakan obat yang manfaat positifnya cukup banyak. Meskipun manfaat medisnya secara positif penting, tetapi kalau penggunaannya tidak digunakan dengan baik dan bijak  justru akan mengalami dampak yang negatif.

Belum lagi, belum ada penelitian tentang efek jangka panjang penggunaan ganja. Memang di negara-negara maju sampai saat ini terus melakukan penelitian-penelitian tentangzat  bioaktif ganja baik secara selular dan molekuler untuk kepentingan dunia medis. Tentunya di Indonesia penelitian tentang ganja belum bisa dilakukan walaupun sebenarnya kalangan medis di Indonesia juga menginginkan adanya penelitian tentang hal itu.

Jadi, untuk saat ini di Indonesia, jika ada obat lain yang lebih efektif dan legal, lebih baik jangan mencoba beralih ke ganja. Meski penggunaannya tidak selalu berbahaya, ganja bisa mempengaruhi tubuh dan pikiran  kapan saja ketika masuk ke dalam tubuh.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT