Home / TMMD

Juga Suluh Penyalahgunaan Napza di Lokasi TMMD

19 Juli 2020

PURWODADI - Dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pesantren Rehabilitasi Sosial (PRS) Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) Al Ma’laa, jajaran Kodim 0717/Purwodadi suluh para anggota Pramuka di lokasi TMMD Reguler ke -108 Kodim 0717/Purwodadi, di Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah.

Pimpinan IPWL PRS Napza Al Ma’laa,  Djunaidi tampil sebagai penyuluh kepada anggota Pramuka Peduli Kwaran Wirosari yang dilaksanakan di alam terbuka itu.

Diketahui,  Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pesantren Rehabilitasi Sosial (PRS) Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) Al Ma’laa, rintisannya  sudah dilakukan pada 2015 silam. Waktu itu dengan sarana prasarana yang masih minimalis.

Hinggaa khirnya Kementerian Sosial menetapkan pesantren Al Ma’laa sebagai IPWL. ”Untuk korban penyalahgunaan Napza. (Pendim Purwodadi)(tmmd)


Reporter: TMMD

BERITA TERKAIT