TIDORE, OT- Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ali Ibrahim menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan sertifikat hibah tanah Sekolah Polisi Negara (SPN) kepada Kapolda Maluku Utara (Malut) di ruang rapat Mapolda Malut, kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, Senin (2/7/2018).
Menurut Wali Kota, keberadaan SPN memiliki nilai strategis serta memberikan peluang, kesempatan dan kedekatan kepada generasi muda yang ada di Malut untuk mengabdikan dirinya sebagai anggota polisi, yang nantinya akan mampu melayani, mengayomi dan memberikan keamanan serta kenyamanan kepada masyarakat, tentunya harus melalui proses rekrutmen anggota yang diatur berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kata dia, sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan serta dukungan, maka Pemerintah Daerah pada tahap awal ini telah membebaskan tanah milik masyarakat yang akan dihibahkan kepada Polri untuk membangun SPN, sehingga ini dapat dijadikan dasar dalam proses awal percepatan pembangunan infrastruktur SPN di Kota Tikep Provinsi Malut.
“Semoga rencana pembangunan SPN memberikan dampak positif bagi kelangsungan pembangunan yang ada di Provinsi Malut, khususnya di Kota Tikep agar terjadi pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Malut," harapnya.
Sementara Kapolda Maluku Utara Brigjen (Pol) Naufal Yahya mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Tikep bersama seluruh masyarakat yang telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan SPN.
Lanjutnya, secepatnya setelah serah terima sertifikat ini selanjutnya dilaporkan ke pusat dan itu akan menjadi barang milik negara. “Lokasi tanah untuk pembangunan SPN cukup bagus oleh karena itu harus dikelola dengan baik dan benar sesuai dengan landskap," tambah Naufal Yahya.
Penyerahan tanah hibah berdasarkan Keputusan Wali Kota Tikep Nomor: 75.1 Tahun 2018 tentang hibah tanah Pemda kepada Kapolri untuk Pembangunan SPN, Tanah tersebut diterima Kapolda Maluku Utara, Brigjen (Pol) Naufal Yahya seluas 92.429 meter persegi yang berlokasi di kelurahan Gurabati Kecamatan Tidore Selatan.
Turut hadir dalam penyerahan ini, Sultan Tidore Husain Syah, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Malut, Forkopimda Kota Tikep, Anggota DPRD Kota Tikep, Staf Ahli, Asisten Setda, Pimpinan SKPD terkait dan sejumlah perwakilan warga Gurabati.(Ryn)