TIDORE, OT- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Rabu (18/3/2020).
LKPD ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Tikep Ali Ibrahim kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara Hermanto, di ruang rapat BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Wali Kota Tikep Ali Ibrahim mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kota Tikep mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada tim yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik,
“Saya berharap agar nantinya mendapatkan hasil yang terbaik, jika ada masalah-masalah yang terjadi mohon untuk menginstruksikan serta berikan petunjuk atas perbaikannya sehingga mendapatkan hasil yang terbaik dari sebelumnya," harap Ali.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Malut Hermanto mengatakan penyampaian LKPD ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyampaiakan sesuai dengan ketentuan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Lanjutnya, karena Penyampaian LKPD ini menunjukkan bahwa Pemda telah komitmen untuk membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Keuangan Daerah.
“Semoga LKPD ini mendapatkan nilai yang lebih baik dari sebelumnya," ungkapnya.
Turut Hadir Sekretaris Daerah Kota Tikep Asrul Sani Soleiman, Asisten Administrasi Umum Kartini Elake, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tikep Masyur dan Inspektur Daerah Kota Tikep Arif Radjabessy.(Ryn)