TIDORE, OT- Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ali Ibrahim mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat Oba Tengah, Pengawas dan Jabatan Auditor di lingkup Pemerintahan Kota Tikep, di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Jumat (14/9/2018).
Ali Ibrahim dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini hendaklan dimaknai dari sudut pandang organisasi, bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
Kata dia, pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara.
Lanjutnya, pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah pada hari ini perlu memaknai jabatan yang dipikul secara mendalam, karena saudara adalah panutan bagi seluruh jajaran aparatur sipil Negara pada instansi yang di pimpin.
"Dalam ajaran kepemimpinan Ki Hadjar Dewantara Ing Ngarso Sung Tulodo, seorang pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan bagi orang-orang disekitarnya serta menjadi pemimpin juga menuntut pembaharuan dan inovasi yang berkelanjutan sebagai proses kemajuan instansi yang pimpin," ucapnya.
Menurutnya, Pejabat yang dilantik dan mendapat promosi agar tidak terjebak pada euphoria, namun segera melaksanakan dan menuntaskan program kerja untuk meningkatkan kualitas kinerja di instansi yang di pimpin, dengan potensi yang dimiliki disertai kerja keras agar tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Para pejabat yang dilantik seluruhnya berjumlah 72 orang yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama 2 orang, Administrator 8 orang, Camat 1 orang, Pengawas 59 orang dan Jabatan Fungsional Auditor 2 orang.
Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik masing-masing Syofyan Saraha dilantik sebagai Sekretaris DPRD dan Arif Radjabessy dilantik menduduki jabatan Inspektur pada Inspektorat Daerah, sedangkan Camat Oba Tengah yang dilantik adalah Rudy Ipaenin yang sebelumnyaa menjabat sebagai Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa pada Dinas PMD.
Pelantikan pejabat struktural eselon II, III, dan IV berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tidore Nomor 110.3 Tahun 2018, SK Wali Kota Nomor 110.4 Tahun 2018, SK Wali Kota Nomor110.5 Tahun 2018, SK Wali Kota 110.6 Tahun 2018 dan SK Wali Kota No 46.4 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Camat Oba Tengah, Pejabat Pengawas dan Jabatan Auditor Muda di Lingkungan Kota Tikep.
Turut hadir pada upacara ini Wakil Walikota Muhammad Senin, unsur Forkompimda, para Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan SKPD Lingkup Kota Tikep.(Ryn)