TIDORE, OT- Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ali Ibrahim menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 18 orang Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan 2 Calon Pegawai Negeri Sipil Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Perhubungan.
Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan nomor : 913.IX/878/01/2020 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja dan SK Wali Kota Nomor : 913.3/01/01/2021 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil, diserahkan disela-sela memimpin apel gabungan di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (15/3/2021).
Ali Ibrahim mengharapkan, kepada 18 Calon P3K dan 2 CPNS Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat agar bertanggung jawab dalam bekerja dan selalu mengedepankan disiplin.
Dirinya menyinggung, tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Januari dan Februari yang akan dibayarkan pada bulan maret ini.
“Sebagai Wali Kota, saya berharap TTP ini bisa meningkatkan disiplin dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tutup Ali(Ryn)