TIDORE, OT - Setelah terbentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mulai action dilapangan untuk melakukan pembatasan aktivitas sosial berskala besar.
Wali Kota Tikep Ali Ibrahim selaku Ketua Gugus Tugas Daerah langsung memerintahkan Tim Gabungan Gugus Tugas untuk segera melakukan Pembatasan aktivitas sosial berskala besar sebagaimana perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dia meminta, kepada jajaran Gugus Tugas untuk bekerja secara maksimal di lapangan guna mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kota Tikep.
“Saya meminta kepada msayarakat untuk tidak panik dan saling bekerjasama dengan Gugus Tugas dan mematuhi imbaun pemerintah terkait dengan lebih baik di rumah, jaga jarak, sering mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumun di tempat-tempat umum,” ucap Ali.
Sementara, Dandim 1505/Tidore selaku Wakil Ketua 1 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tikep Letkol (Inf). Cecep Kurniawan meminta, kepada Tim Gabungan yang turun ke lapangan, agar dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya langkah dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Sosialisasi pencegahan harus terus dilakukan hingga tingkat paling bawah, supaya masyarakat juga paham dan ikut ambil bagian,” harap Cecep
Tim Gabungan Gugus Tugas dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP langsung melakukan patroli malam untuk membatasi kerumunan orang di sejumlah tempat umum.
Tim yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tikep Yusup Tamnge langsung menyisir beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi kerumunan orang diantaranya Rumah Sakit Daerah Kota Tikep, Kawasan Tugulufa, tempat duduk taman dan swering Tugulufa, salah satu warung internet (warnet) di jalan Taman Siswa, dan area Pasar Sarimalaha. (Ryn)