TIDORE, OT- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) setelah melakukan verifikasi berkas pendaftar yang melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan tidak memenuhi syarat tiga orang.
Hal ini dibenarkan Kepala BKPSDM Kota Tikep Sura Husain kepada media Indotimur.com, Rabu (10/10/2018). Kata dia, ada tiga calon pelamar yang saat diverifikasi dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai CPNS Tikep.
Kata dia, dari hari pertama pendaftaran sampai saat ini, kurang lebih 1.000 orang calon pelamar yang mendaftar di Kota Tikep dari formasi yang di buka sebanyak 250 pelamar.
Lanjutnya, dari 1.000 orang pelamar telah mendaftar secara online untuk formasi CPNS Kota Tikep, yang sudah diverifikasi ada 419 pelamar dan dinyatakan 3 orang pelamar tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan BKPSDM Tikep.
"Tiga orang pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ini, diantaranya 1 orang pelamar di formasi Kesehatan karena Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak memenuhi standar, 1 orang pelamar di formasi Guru yang tidak sesuai dengan formasi yang di minta dan 1 pelamar di tenaga teknis dengan IPK tidak memenuhi standar," ungkapnya.
Menurutnya, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 15 Oktober 2018 dan tanggal 16 Oktober 2018 diumumkan hasil verifikasi serta pada tanggal 26 Oktober 2018 akan dilakukan test CPNS menggunakan CAT.(Ryn)